• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Ingin Rakyat Menjerit, Komisi VIII DPR Minta JKN PBI Segera Diaktifkan

Dilianto - Editor Dilianto -
Senin, 9 Februari 2026 - 12:45
in Nasional
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang saat rapat pimpinan DPR bersama sejumlah menteri membahas masalah penonaktifan JKN PBI bersama sejumlah menteri, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto: Cuplikan Youtube DPR RI

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang saat rapat pimpinan DPR bersama sejumlah menteri membahas masalah penonaktifan JKN PBI bersama sejumlah menteri, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto: Cuplikan Youtube DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta pemerintah, khususnya Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan, untuk segera mengaktifkan kembali Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Langkah ini dinilai penting agar masyarakat penerima manfaat tidak terdampak negatif dan “tidak menjerit” akibat penonaktifan kepesertaan.

Marwan menegaskan bahwa masalah ini sebenarnya mudah diselesaikan karena anggaran untuk program PBI tersedia dan tidak dikurangi. Ia meminta pemerintah agar segera mengaktifkan kembali masyarakat yang telah dinonaktifkan, sambil terus melakukan perbaikan sistemik.

BacaJuga:

Kebijakan BHR bagi Mitra Pengemudi Aplikasi, DPR: Implementasi Harus Adil dan Transparan

Jadi Instrumen Hukum, UI dan Kemenbud Perkuat RUU Permuseuman

Menko PMK: Pemerintah Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran Tahun 2026

“Anggarannya ada, tidak ada masalah. Nanti sambil perbaikan, diaktifkan dan kita bayar itu semua supaya masyarakat kita tidak lagi menjerit dan tidak menyalahkan kita,” ujar Marwan dalam rapat Pimpinan DPR RI bersama sejumlah menteri, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Selain itu, Marwan menekankan bahwa seluruh masyarakat dengan penyakit kronis harus tetap ditanggung oleh program PBI, sehingga kriteria penerima yang hanya berbasis desil 1–5 perlu diperluas hingga desil 6–10, khususnya bagi mereka yang membutuhkan penanganan kesehatan tertentu.

“Jadi bukan hanya yang PBI itu, tapi yang masuk desil sampai ke 10 pun kalau penyakitnya tertentu harus dibantu,” jelasnya.

Dalam pembahasan di Komisi VIII DPR, Marwan menyinggung istilah “wisuda” bagi orang miskin yang telah naik status ekonomi sehingga tidak lagi berhak menerima Program
Keluarga Harapan (PKH). Namun ia menekankan bahwa urusan kesehatan berbeda dengan bantuan sosial ekonomi, sehingga tidak boleh disamakan.

“Maka karena itu, tidak perlu ribut-ribut di masyarakat karena uangnya ada. Kecuali memang yang dibantu ini betul-betul kaya dan hanya ingin merasa hebat karena pemerintah membantu dia, nah itu datanya penting,” pungkasnya.

Diketahui, pada pagi hari ini, DPR RI menggelar rapat konsultasi dengan menghadirkan empat menteri dan dua kepala lembaga untuk membahas polemik Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya terkait penonaktifan kepesertaan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Empat menteri yang diundang dalam rapat tersebut yakni Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. Selain itu, turut hadir Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia menegaskan bahwa pimpinan DPR memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi lintas komisi dan alat kelengkapan DPR dalam rangka memastikan kebijakan strategis pemerintah berjalan optimal.

“Pimpinan DPR dalam melaksanakan tugasnya dapat mengadakan koordinasi terhadap pelaksanaan tugas komisi serta alat kelengkapan DPR yang lain,” ujar Dasco saat memimpin rapat.

Ia menjelaskan bahwa PBI merupakan bentuk bantuan sosial dari pemerintah bagi masyarakat tidak mampu berupa jaminan kesehatan, sehingga peserta tidak perlu mengeluarkan biaya saat mengakses layanan kesehatan.

Namun demikian, Dasco menegaskan bahwa tidak semua masyarakat dapat memperoleh kepesertaan BPJS Kesehatan PBI. Program tersebut diprioritaskan bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan kriteria tertentu.

“Oleh karenanya, perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran,” katanya. (dil)

Tags: DPR RIJaminan Kesehatan NasionaljknJKN PBIKomisi VIII DPR RIPBIPenerima Bantuan Iuran

Berita Terkait.

Ojol
Nasional

Kebijakan BHR bagi Mitra Pengemudi Aplikasi, DPR: Implementasi Harus Adil dan Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:42
Diskusi
Nasional

Jadi Instrumen Hukum, UI dan Kemenbud Perkuat RUU Permuseuman

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:22
Pratikno
Nasional

Menko PMK: Pemerintah Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran Tahun 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:02
Prabowo
Nasional

Prabowo Beri Peringatan Keras di HUT Danantara: Jangan Ada Laporan Akal-akalan!

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:11
Menkop-RI
Nasional

Menkop: Bazaar Ramadan Buka Akses Pasar Produk Koperasi dan Pelaku Usaha

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:20
uang
Nasional

Lemahnya Penegakan Hukum Dinilai Jadi Penyebab Banyak Pekerja Tak Terima THR

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:48

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12486 shares
    Share 4994 Tweet 3122
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.