• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Ingin Rakyat Menjerit, Komisi VIII DPR Minta JKN PBI Segera Diaktifkan

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 9 Februari 2026 - 12:45
in Nasional
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang saat rapat pimpinan DPR bersama sejumlah menteri membahas masalah penonaktifan JKN PBI bersama sejumlah menteri, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto: Cuplikan Youtube DPR RI

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang saat rapat pimpinan DPR bersama sejumlah menteri membahas masalah penonaktifan JKN PBI bersama sejumlah menteri, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto: Cuplikan Youtube DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta pemerintah, khususnya Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan, untuk segera mengaktifkan kembali Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Langkah ini dinilai penting agar masyarakat penerima manfaat tidak terdampak negatif dan “tidak menjerit” akibat penonaktifan kepesertaan.

Marwan menegaskan bahwa masalah ini sebenarnya mudah diselesaikan karena anggaran untuk program PBI tersedia dan tidak dikurangi. Ia meminta pemerintah agar segera mengaktifkan kembali masyarakat yang telah dinonaktifkan, sambil terus melakukan perbaikan sistemik.

BacaJuga:

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital

MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru

“Anggarannya ada, tidak ada masalah. Nanti sambil perbaikan, diaktifkan dan kita bayar itu semua supaya masyarakat kita tidak lagi menjerit dan tidak menyalahkan kita,” ujar Marwan dalam rapat Pimpinan DPR RI bersama sejumlah menteri, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Selain itu, Marwan menekankan bahwa seluruh masyarakat dengan penyakit kronis harus tetap ditanggung oleh program PBI, sehingga kriteria penerima yang hanya berbasis desil 1–5 perlu diperluas hingga desil 6–10, khususnya bagi mereka yang membutuhkan penanganan kesehatan tertentu.

“Jadi bukan hanya yang PBI itu, tapi yang masuk desil sampai ke 10 pun kalau penyakitnya tertentu harus dibantu,” jelasnya.

Dalam pembahasan di Komisi VIII DPR, Marwan menyinggung istilah “wisuda” bagi orang miskin yang telah naik status ekonomi sehingga tidak lagi berhak menerima Program
Keluarga Harapan (PKH). Namun ia menekankan bahwa urusan kesehatan berbeda dengan bantuan sosial ekonomi, sehingga tidak boleh disamakan.

“Maka karena itu, tidak perlu ribut-ribut di masyarakat karena uangnya ada. Kecuali memang yang dibantu ini betul-betul kaya dan hanya ingin merasa hebat karena pemerintah membantu dia, nah itu datanya penting,” pungkasnya.

Diketahui, pada pagi hari ini, DPR RI menggelar rapat konsultasi dengan menghadirkan empat menteri dan dua kepala lembaga untuk membahas polemik Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya terkait penonaktifan kepesertaan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Empat menteri yang diundang dalam rapat tersebut yakni Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. Selain itu, turut hadir Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia menegaskan bahwa pimpinan DPR memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi lintas komisi dan alat kelengkapan DPR dalam rangka memastikan kebijakan strategis pemerintah berjalan optimal.

“Pimpinan DPR dalam melaksanakan tugasnya dapat mengadakan koordinasi terhadap pelaksanaan tugas komisi serta alat kelengkapan DPR yang lain,” ujar Dasco saat memimpin rapat.

Ia menjelaskan bahwa PBI merupakan bentuk bantuan sosial dari pemerintah bagi masyarakat tidak mampu berupa jaminan kesehatan, sehingga peserta tidak perlu mengeluarkan biaya saat mengakses layanan kesehatan.

Namun demikian, Dasco menegaskan bahwa tidak semua masyarakat dapat memperoleh kepesertaan BPJS Kesehatan PBI. Program tersebut diprioritaskan bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan kriteria tertentu.

“Oleh karenanya, perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran,” katanya. (dil)

Tags: DPR RIJaminan Kesehatan NasionaljknJKN PBIKomisi VIII DPR RIPBIPenerima Bantuan Iuran

Berita Terkait.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok
Nasional

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:41
Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital
Nasional

Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:22
MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru
Nasional

MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:02
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Nasional

Kado untuk Driver Ojol, Komisi Platform Resmi Turun Jadi 8 Persen per 1 Juli

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:02
DPR: Skema 8:92 Bukti Perjuangan Ojol Akhirnya Berbuah Hasil
Nasional

DPR: Skema 8:92 Bukti Perjuangan Ojol Akhirnya Berbuah Hasil

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:41
Tak Cukup Penjarakan Pelaku, DPR RI: Korban Penyekapan Bandung Harus Dipulihkan Total
Nasional

Tak Cukup Penjarakan Pelaku, DPR RI: Korban Penyekapan Bandung Harus Dipulihkan Total

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan
Olahraga

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal akan menghadapi Timnas Uzbekistan dalam laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion...

SelengkapnyaDetails
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.