• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jadi Instrumen Hukum, UI dan Kemenbud Perkuat RUU Permuseuman

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:22
in Nasional
Diskusi

Kemenbud dan UI bahas RUU Permuseuman. Foto: Dokumen UI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman. Agar relevan dengan tantangan permuseuman di masa depan.

RUU Permuseuman diharapkan menjadi instrumen hukum yang mendorong museum Indonesia bertransformasi menjadi institusi modern, akuntabel, dan inklusif,” ujar Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon dalam keterangan, Rabu (11/3/2026).

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Ia mengatakan, fokus pembahasan RUU Permuseuman mencakup standardisasi museum, perlindungan koleksi, penguatan kelembagaan, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Dia menegaskan, pentingnya regulasi ini dan krusialnya peran museum sebagai pusat informasi, edukasi, dan kebudayaan yang menjadi etalase peradaban dan budaya sebuah bangsa. “Indonesia perlu memiliki regulasi yang jelas terkait museum. Sebagai negara dengan megadiversity, kita memiliki kekayaan artefak yang luar biasa, dan museum pada dasarnya adalah tempat untuk memamerkan harta berharga kita,” tegasnya.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menambahkan, bahwa kajian draf RUU telah berjalan sejak awal 2026. “Kami mengajak berbagai pihak untuk memberikan masukan komprehensif guna menyusun rencana besar pengembangan permuseuman Indonesia untuk 20 – 30 tahun mendatang, termasuk pengembangan museum digital,” jelasnya.

Sementara itu, Dekan FIB UI, Untung Yuwono, menekankan peran perguruan tinggi dalam memastikan relevansi regulasi dengan praktik di lapangan. “RUU Permuseuman adalah tentang bagaimana bangsa ini merawat ingatan dan warisan budaya kolektifnya. Dalam hal ini, perguruan tinggi memiliki peran strategis, di mana para sivitas akademikanya setiap hari bekerja dengan sumber-sumber pengetahuan tentang masa lalu,” katanya.

Guru Besar Arkeologi FIB UI, Prof. Irmawati Marwoto yang sekaligus Ketua Klaster Riset Museum, Cagar Budaya, dan Budaya Materi Islam, menekankan perlunya payung hukum yang lebih kuat dan inovatif.

“Tantangan kita adalah memastikan undang-undang ini mampu melampaui ketentuan peraturan pelaksana sebelumnya,” ungkapnya. (nas)

Tags: kemenbudRUU Permuseumanui

Berita Terkait.

Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1435 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.