• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Terima Pengaduan Kematian Legal Manager Perusahaan Tambang Nikel

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 9 Februari 2026 - 16:25
in Nasional
Dyah Ayu Pregawati, istri dari almarhum Novia Catur Iswanto di Komnas HAM. Foto: Nasuha/INDOPOSCO

Dyah Ayu Pregawati, istri dari almarhum Novia Catur Iswanto di Komnas HAM. Foto: Nasuha/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menerima pengaduan dari Dyah Ayu Pregawati, istri dari almarhum Novia Catur Iswanto di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Pengaduan diterima langsung oleh staf Komnas HAM Gabriel dan Fafa. “Laporan akan kami pelajari untuk kemudian ditindaklanjuti, sesuai dengan kewenangan Komnas HAM,” kata Gabriel.

BacaJuga:

Jumlah MPP Tembus 313, Menteri PANRB Dorong Integrasi dan Digitalisasi Layanan

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Sementara itu, Dyah mengatakan, kedatangannya ke Komnas HAM untuk mencari keadilan atas kematian suaminya yang merupakan Legal Manager PT Bososi Pratama, agar diusut tuntas.

“Sebelumnya suami saya meninggal ada ancaman. Untuk itu kedatangan kami ke Komnas HAM agar kematiannya diusut tuntas,” katanya.

Menurut pengakuan Dyah, almarhum suaminya mengaku menerima ancaman secara langsung, agar dirinya tidak melanjutkan pengurusan legal PT Bososi Pratama, perusahaan tambang nikel.

“Karena suami terlihat murung, saya bertanya. Ada masalah pak? Dan benar, pengakuan suami bahwa mendapatkan ancaman. Dan sejak itu dia terlihat murung,” katanya.

“Dan itu ancaman itu enggak main-main,” sambungnya.

Dyah menambahkan, sedianya Novia akan memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kisruh kepemilikan legalitas perseroan. Namun, Novia tak memenuhi panggilan tersebut karena sakit dan meninggal dunia pada 27 Desember 2025.

“Kami berharap pengaduan bisa mengungkap siapa yang mengancam suami saya. Karena beliau meninggalkan empat anak, anak kecil,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Humas PT Bososi Pratama, Khotibul Umam, mengatakan Novia Catur mendapatkan ancaman karena mengurus kisruh kepemilikan legalitas perseroan. “Di antara ancamannya yang disampaikan kepada kami, ‘Kalau mau selamat, ya berhenti mengurus administrasi legal PT Bososi’,” kata Khotibul.

Ia mengatakan, Novia memiliki riwayat kesehatan yang baik. Namun, kondisinya semakin memburuk setelah menerima ancaman.

“Pascaancaman keselamatan itu almarhum jadi gelisah, tertekan sehingga sakit dan meninggal,” ungkapnya.

Sebelumnya, tim hukum PT Basosi Pratama telah berkirim surat ke Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Menko Kumham Imipas)Yusril Ihza Mahendra tertanggal 30 Desember 2025, nomor 30/Srt/XII/2025.

Surat itu berisi Permohonan Keadilan atas meninggalnya Novia Catur Iswanto (Manager Legal) secara tidak Wajar serta meminta Penegakan Hukum terhadap Putusan 12 Hakim Agung terkait PT. Bososi Pratama.

Lalu, surat tertanggal 31 Desember 2025, nomor 31/Srt/XII/2025 ditujukan kepada Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, perihal Permohonan Keadilan atas meninggalnya Novia Catur Iswanto. (nas)

Tags: kematianKomnas HAMLegal ManagerTambang Nikel

Berita Terkait.

rini
Nasional

Jumlah MPP Tembus 313, Menteri PANRB Dorong Integrasi dan Digitalisasi Layanan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:03
menag
Nasional

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48
pratikno
Nasional

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19
uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7056 shares
    Share 2822 Tweet 1764
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1769 shares
    Share 708 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.