INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta Ghozi Zulazmi, kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat. Ghozi menggelar Reses ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di wilayah RW 10, Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur, Sabtu (7/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Griya Tipar ini menjadi ajang dialog interaktif. Warga memanfaatkan momentum tersebut untuk mengadukan berbagai persoalan krusial, mulai dari kekhawatiran terhadap kenakalan remaja, kendala administratif Kartu Jakarta Pintar (KJP), hingga sulitnya birokrasi layanan kesehatan.
Dalam diskusi tersebut, warga mengeluhkan rumitnya pengurusan surat rujukan di rumah sakit serta validasi data penerima KJP yang dinilai sering tidak tepat sasaran. Menanggapi hal tersebut, H. Ghozi Zulhazmi menegaskan bahwa seluruh masukan akan diperjuangkan dalam rapat paripurna DPRD.
“Semua aspirasi yang disampaikan warga hari ini, mulai dari masalah kenakalan remaja, KJP, hingga kemudahan berobat di RS seperti surat rujukan dan lainnya, sudah kami catat dengan saksama. Hal ini akan dituangkan ke dalam dokumen resmi reses DPRD Jakarta untuk segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” ujar Ghozi di hadapan ratusan warga.
Guna memastikan keluhan warga langsung didengar oleh pihak eksekutif, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Suku Dinas Pendidikan, Suku Dinas Sosial, dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur. Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat mempercepat solusi atas kendala lapangan yang dialami masyarakat.
Di lokasi yang sama, Ketua RW 10 bersama para Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat mengapresiasi kehadiran Ghozi yang mau turun langsung ke pemukiman padat penduduk tersebut.
“Kami berharap kehadiran beliau bisa menjadi jembatan agar masalah di wilayah kami, terutama soal keamanan lingkungan dari tawuran remaja, bisa segera tertangani,” ujar salah satu perwakilan warga.
Acara berlangsung kondusif dengan pengamanan dari petugas UPRS Griya Tipar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Melalui reses ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif dan tepat sasaran, khususnya bagi warga Cakung Barat. (her)










