• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penyelundupan 1,2 Kg Kokain oleh WNA Turki Terungkap di Bali

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:18
in Nusantara
Kapolda Bali Irjen Polisi Daniel Adityajaya didampingi Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menunjukkan barang bukti narkoba saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Sabtu (7/2/2026). Foto : Antara/Rolandus Nampu

Kapolda Bali Irjen Polisi Daniel Adityajaya didampingi Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menunjukkan barang bukti narkoba saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Sabtu (7/2/2026). Foto : Antara/Rolandus Nampu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali mengungkap penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 1.295,20 gram netto atau 1,2 kilogram yang melibatkan seorang warga negara asing asal Turki.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Denpasar, Sabtu (7/2/2026) mengatakan pelaku Halil Sener (26) merupakan seorang disk jockey (DJ).

BacaJuga:

Gempa Bermagnitudo 4,7 Menghantam Pesisir Barat di Lampung Pagi Ini

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Dia ditangkap karena membawa kokain melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (3/2/2/26) pukul 17.00 Wita.

HS masuk ke Bali menggunakan pesawat Emirates Ek368 yang mendarat dari Dubai.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, tersangka HS mengaku dimintai tolong oleh seseorang bernama Miami. Selanjutnya, kami terus mengembangkan, mengungkap jaringan-jaringan yang terkait dengan pelaku. Kemungkinan besar jaringan internasional,” kata Daniel.

Selanjutnya, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai kemudian melakukan pemeriksaan barang tersangka dengan scan X-Ray.

Berdasarkan analisis ditemukan satu buah kemasan plastik bening yang di dalamnya berisi serbuk warna putih.

Karena curiga petugas Bea dan Cukai langsung menghubungi Ditresnarkoba Polda Bali untuk bersama-sama melakukan penggeledahan barang maupun badan HS.
Petugas menemukan barang bukti narkotika jenis Kokain seberat 1.295,20 gram netto.

Dari hasil pemeriksaan HS mengaku disuruh seseorang berinisial M. HS bertemu dengan M di sebuah hotel di Brazil.

M merupakan seorang WNA yang saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.

HS mengaku belum mendapatkan upah dari penjualan barang terlarang tersebut.
“Untuk peredarannya, kalau dari hasil pemeriksaan dia hanya akan menyerahkan kepada M. Dan M ini yang masih kami dalami keberadaannya yang berada di wilayah Bali,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, HS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal primer berupa Pasal 609 Ayat (2) Huruf A Undang-undang, Nomor 1, tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 609 Ayat (2) Huruf A Undang-undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun seperti dilansir Antara.

Selain itu, dikenakan Pasal 610 Ayat (2) Huruf A Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 610 Ayat (2) Huruf A Undang-undang Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. (aro)

Tags: balikokainPenyelundupan NarkotikaPolda BaliWNA

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Gempa Bermagnitudo 4,7 Menghantam Pesisir Barat di Lampung Pagi Ini

Minggu, 26 April 2026 - 08:30
Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.