• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

PN Jakel Tolak Gugatan Ali Wongso untuk Kepemimpinan Misbakhun di Depinas SOKSI

Dilianto - Editor Dilianto -
Jumat, 6 Februari 2026 - 18:08
in Politik
soksi

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) di bawah kepemimpinan Mukhamad Misbakhun. Foto: dok SOKSI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menolak seluruh gugatan perdata yang diajukan Ali Wongso terhadap Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) di bawah kepemimpinan Mukhamad Misbakhun.

Putusan perkara bernomor 439/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel tersebut dibacakan dalam sidang terbuka pada Kamis, (5/1/2026). Majelis hakim menilai penggugat tidak mampu membuktikan dalil-dalil yang diajukan dalam gugatannya.

BacaJuga:

Hadirkan Pakar Politik dan Lingkungan, IQRO PKS Bahas Keadilan Ekologis

Akulturasi Budaya dan Pemilu pada Masyarakat Adat Suku Kajang

Dorong Pemerintahan Efektif, Fraksi NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Naik hingga 7 Persen

“Penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya secara meyakinkan,” demikian bunyi pertimbangan majelis hakim dalam putusan tersebut.

Dalam amar putusan, majelis hakim yang diketuai Sri Rejeki Marsinta, S.H., M.Hum. menegaskan tiga poin utama, yakni menolak tuntutan provisi penggugat untuk seluruhnya, menolak eksepsi tergugat, serta menolak gugatan penggugat secara keseluruhan. Selain itu, penggugat juga dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp271.000.

Sebelum memasuki pemeriksaan pokok perkara, majelis hakim telah mengupayakan proses mediasi sesuai ketentuan Perma Nomor 1 Tahun 2016. Namun, hakim mediator Fitra Renaldo, S.H., M.H. melaporkan bahwa mediasi tidak mencapai kesepakatan hingga 14 Juli 2025, sehingga perkara dilanjutkan ke persidangan.

Majelis hakim juga mempertimbangkan penerapan Perma Nomor 7 Tahun 2022, sehingga proses pemeriksaan perkara dilakukan secara elektronik.

Putusan ini sekaligus menguatkan sikap pemerintah terkait penyelesaian dualisme kepemimpinan SOKSI. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah telah memastikan hanya ada satu kepemimpinan SOKSI yang sah, yakni di bawah Ketua Umum Mukhamad Misbakhun. Pernyataan tersebut disampaikan saat Menkum menerima kunjungan jajaran Depinas SOKSI di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pada 15 Oktober 2025.

Sikap serupa disampaikan Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar, Fahd Elfouz Arafiq. Ia menegaskan bahwa SK Menteri Hukum Nomor AHU-0001556.AH.01.08.Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan SOKSI menjadi dasar hukum yang menutup klaim kepengurusan lain di luar kubu Misbakhun.

“SOKSI di bawah kepemimpinan Mukhamad Misbakhun adalah satu-satunya ormas pendiri Partai Golkar yang sah,” ujar Fahd. (dil)

Tags: golkarMuhammad MisbakhunPN JakselSOKSI

Berita Terkait.

Ketua Dewan Pengurus LP3ES: KEK Tembakau Kunci Transformasi Ekonomi Madura
Politik

Hadirkan Pakar Politik dan Lingkungan, IQRO PKS Bahas Keadilan Ekologis

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:56
ce
Politik

Akulturasi Budaya dan Pemilu pada Masyarakat Adat Suku Kajang

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:40
Jamkrida Banten Resmi Menjadi Perseroda, Wagub Dimyati Tekankan Tata Kelola Profesional
Politik

Dorong Pemerintahan Efektif, Fraksi NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Naik hingga 7 Persen

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:08
Pelantikan
Politik

DPR Resmi Tetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI Gantikan Adies Kadir

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:09
Eddy
Politik

Pimpinan MPR Tegaskan Pentingnya RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:14
sigit
Politik

Raker Bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Tegaskan Polri Lebih Ideal di Bawah Presiden

Senin, 26 Januari 2026 - 12:46

BERITA POPULER

  • Ekspor

    Ekspor Perdana 225 Kilogram Kerang Dara dari Maluku Utara ke Pasar Thailand

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Super League Pekan 20: Persib, Borneo, dan Persija Diuji Tekanan

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Mulyadi Jayabaya Dianugerahi Tokoh Peduli Pangan dan Pertanian Indonesia,Ini Kiprahnya

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Golkar Masih Seleksi Dua hingga Tiga Calon Wakil Ketua Komisi III DPR

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Sentuhan Duo Eks Persija Bawa Arema FC Bungkam Persijap di Kanjuruhan

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.