• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus PT DSI, Bareskrim Cekal 3 Tersangka dan Geledah Kantor di SCBD

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 6 Februari 2026 - 17:01
in Nasional
Ade-Safri-Simanjuntak

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto: Dok Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri melayangkan permohonan pencegahan keluar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana penyaluran pendanaan bermasalah PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tiga orang tersangka yakni inisial TA sebagai Direktur Utama PT DSI dan pemegang saham PT DSI, MY sebagai eks Direktur PT DSI, serta ARL sebagai komisaris dan pemegang saham PT DSI.

BacaJuga:

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Menapaki Perjalanan Baru, iCAR V23 Kini Telah Dimiliki 1.000 Konsumen

ISPA Anak Meningkat, DPR: Respons Karhutla Harus Bergeser ke Pelindungan Kesehatan

“Pada hari Kamis, 5 Februari 2026, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri kepada Direktur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terhadap tiga orang tersangka pada perkara aquo,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengoptimalkan upaya aset tracing atau penelusuran aset terutama untuk mengikuti jejak uang hasil tindak pidana. “Mengidentifikasi lokasi harta yang disembunyikan, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban,” ujar Ade Safri.

Sementara itu, Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang ahli utk dimintai keterangannya untuk kepentingan penyidikan dalam penanganan perkara tersebut.

“Di antaranya: ahli fintech dari OJK, ahli ITE, ahli Digital Forensik, ahli Pidana dan ahli keuangan syariah dari DSN MUI (Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI),” ucap Ade Safri.

Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, sebagai tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan sekaligus telah mengirimkan surat dan lampiran data para lender (korban PT DSI) kepada LPSK untuk pendataan para korban PT DSI, sekaligus sebagai bahan verifikasi dan validasi data korban atau para Lender.

Adapun data jumlah lender periode tahun 2018 sampai dengan bulan September 2025 sbnyk 11.151 orang lender yg masih outstanding dananya di PT DSI (RP. 2.477.591.248.846,-) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan langsung PT DSI pada 7 Oktober 2025 yang dilaksanakan oleh OJK.

Status hukum tiga tersangka itu terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas penyaluran pendanaan dari masyarakat yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia dengan menggunakan proyek fiktif.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 atau Pasal 486 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi atau Transaksi Elektronik.

Selain itu, diperkarakan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan Pasal 607 ayat (1) huruf a, b dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang terjadi sekitar periode Tahun 2018 sampai dengan 2025. Polisi juga telah menggeledah kantor PT DSI di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada akhir Januari 2026. (dan)

Tags: Bareskrim Polripenyaluran pendanaan bermasalahPT DSI

Berita Terkait.

dalu
Nasional

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 04:04
icar
Nasional

Menapaki Perjalanan Baru, iCAR V23 Kini Telah Dimiliki 1.000 Konsumen

Selasa, 29 September 2026 - 03:13
ispa
Nasional

ISPA Anak Meningkat, DPR: Respons Karhutla Harus Bergeser ke Pelindungan Kesehatan

Selasa, 29 September 2026 - 00:30
dagri
Nasional

Penanganan Disabilitas Butuh Kerja Sama Lintas Sektor

Senin, 28 September 2026 - 23:23
tomsi
Nasional

Sekjen Kemendagri Tekankan Kepemimpinan Adaptif di Tengah Era Disrupsi

Senin, 28 September 2026 - 20:02
bing
Nasional

Museum Bing Slamet Diresmikan, Warisan Maestro Harus Hidup di Generasi Baru

Senin, 28 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

puan
Olahraga

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Editor Dilianto
Senin, 28 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kontingen Indonesia terus menambah medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, termasuk emas dari lifter Rahmat Erwin. Ketua DPR...

SelengkapnyaDetails
campus

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Senin, 28 September 2026 - 15:45
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3905 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    2130 shares
    Share 852 Tweet 533
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.