• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Soroti Fenomena “Pengadilan Lembur” dan Dampaknya terhadap Iklim Usaha

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 4 Februari 2026 - 15:07
in Nasional
Feri

Pengamat Politik Hukum yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari. Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Profesionalisme penegakan hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Dugaan praktik persidangan yang tidak profesional dan berpotensi mengarah pada kriminalisasi dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat serta mengganggu iklim usaha nasional.

Isu tersebut mengemuka dalam Roundtable Discussion bertajuk “Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruhnya terhadap Iklim Usaha” yang diselenggarakan oleh Suara.com, Rabu (4/2). Diskusi ini menghadirkan sejumlah pakar hukum untuk membahas tantangan penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.

BacaJuga:

Dukung Program MBG, BPJPH Sosialisasikan Sertifikasi Halal kepada SPPG

Tumbuh Signifikan, KAI Group Layani 3,2 Juta Pelanggan Kereta Bandara hingga April 2026

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

Pengamat Politik Hukum sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus terus diperkuat, namun tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan prinsip hukum acara dan hak asasi terdakwa. Ia menyoroti praktik persidangan hingga dini hari atau yang disebut sebagai “pengadilan lembur” sebagai bentuk pelanggaran profesionalisme dan hak pembelaan.

“Dalam standar profesional, persidangan berlangsung pada jam kerja normal. Sidang hingga pukul dua dini hari jelas melanggar hak terdakwa. Bagaimana seseorang dapat membela diri secara optimal dalam kondisi tersebut?” ujar Feri.

Feri juga mengkritik perubahan konstruksi perkara tanpa penjelasan yang transparan, seperti dalam kasus Muhammad Kerry Adrianto Riza. Menurutnya, perbedaan antara narasi awal perkara dan dakwaan di persidangan mencerminkan lemahnya profesionalisme aparat penegak hukum dan berpotensi melanggar hukum acara pidana.

Ia menilai sejumlah perkara yang menjerat tokoh publik dan pengambil kebijakan menunjukkan indikasi hukum yang ditarik ke ruang politik. Selain itu, pembatasan hak terdakwa untuk menyampaikan pembelaan di ruang publik juga dinilai bermasalah, karena publik berhak mengetahui berbagai sisi sebuah perkara.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menegaskan bahwa profesionalisme penegakan hukum merupakan prasyarat utama bagi terciptanya iklim investasi yang sehat. Menurutnya, persoalan hukum di Indonesia bukan semata kekurangan regulasi, melainkan lemahnya budaya hukum dan konsistensi penegakan aturan.

“Hukum sering kali menjadi sumber kekhawatiran investor. Tuduhan kerugian negara yang digunakan secara luas dapat menimbulkan efek gentar, terutama jika keputusan bisnis beritikad baik dipidanakan tanpa pembuktian niat jahat,” kata Hikmahanto.

Ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip business judgment rule untuk melindungi pengambil keputusan dari kriminalisasi, demi menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan investor terhadap sistem hukum Indonesia. (her)

Tags: iklim usaha nasionalpraktik persidangan

Berita Terkait.

siswa mbg
Nasional

Dukung Program MBG, BPJPH Sosialisasikan Sertifikasi Halal kepada SPPG

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:20
kai
Nasional

Tumbuh Signifikan, KAI Group Layani 3,2 Juta Pelanggan Kereta Bandara hingga April 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:11
borgol
Nasional

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:12
lcc
Nasional

Anggaran Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI Dipertanyakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:02
sultan
Nasional

Kepala Daerah Harus Dampingi Kelompok Usaha Ibu-Ibu PKK di Desa, Begini Pesan Ketua DPD RI

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:21
syahrie
Nasional

Gerindra Sanksi Keras Anggota DPRD Jember yang Asyik Main Gim dan Merokok saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.