INDOPOSCO.ID – Melalui sinergi dengan berbagai instansi pemerintah dan pemangku kepentingan daerah, Bea Cukai terus berupaya mendorong ekspor. Sinergi tersebut diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Di Ambon, pada Selasa (20/1/2026), Bea Cukai Tual bersama Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Maluku serta Bea Cukai Ambon memperkuat sinergi melalui program klasterisasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan UMKM perikanan. Langkah ini ditujukan untuk memetakan potensi serta kesiapan pelaku usaha sehingga pembinaan dan fasilitasi ekspor dapat dilakukan lebih terarah.
Kepala Kantor Bea Cukai Tual, Wahyu Lafrias menyampaikan bahwa sinergi tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi lintas instansi. “Klasterisasi UPI dan UMKM perikanan menjadi langkah penting agar pembinaan dan fasilitasi ekspor dapat dilakukan secara lebih terarah, sesuai dengan potensi komoditas dan kesiapan tiap-tiap pelaku usaha,” ujarnya.
Proses klasterisasi diawali dengan pengumpulan dan integrasi data pelaku usaha perikanan oleh BPPMHKP Ambon yang disajikan dalam dashboard terpadu dan disinkronkan dengan data kepabeanan Bea Cukai serta program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pelaku usaha selanjutnya memperoleh pendampingan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas usaha dan kesiapan ekspor.
“Melalui pendampingan yang berkelanjutan, kami berharap UPI dan UMKM perikanan di Maluku dapat meningkatkan kelas usahanya serta mampu menjadi eksportir baru yang berdaya saing dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” katanya. Pendekatan ini membuka peluang pasar yang lebih luas bagi nelayan, pengolah ikan, dan pelaku UMKM pesisir sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat setempat.
Penguatan sinergi serupa juga dilakukan di Provinsi Lampung. Pada Kamis (22/01) di Bandar Lampung, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Lampung untuk menggali potensi ekspor UMKM sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Ilman Najib menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi langkah awal pengumpulan data UMKM potensial ekspor untuk ditindaklanjuti melalui pembinaan dan pendampingan. Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan UKM, Didik Prayitno, mengungkapkan terdapat sekitar 390.000 UMKM di Provinsi Lampung yang mayoritas merupakan usaha mikro dengan kendala utama pada aspek legalitas, branding, akses ekspor, serta keberlanjutan produksi. Komoditas potensial ekspor antara lain kopi, arang, dan berbagai produk olahan seperti klanting.
Melalui sinergi ini, pelaku UMKM memperoleh akses informasi, bimbingan teknis, serta peluang perluasan pasar internasional yang sebelumnya sulit dijangkau secara mandiri. Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan mampu mendorong UMKM naik kelas, memperkuat daya saing produk daerah, serta menciptakan efek berganda berupa penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan pendekatan yang terintegrasi, peran Bea Cukai bersama pemerintah daerah menjadi katalis bagi tumbuhnya eksportir baru sekaligus penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan. (ipo)




















