• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kawal Keadilan HAM Nenek Saudah, Komisi XIII Tekankan Penertiban Terhadap Pertambangan Ilegal

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 2 Februari 2026 - 20:27
in Nusantara
Willy-Aditya

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI dengan LPSK, Komnas HAM serta Nenek Saudah selaku korban pelanggaran HAM di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPRI/Runi/Mahendra

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan komitmen DPR untuk mengawal secara serius penanganan kasus pelanggaran pidana dan hak asasi manusia (HAM) yang dialami Nenek Saudah di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Ia menekankan, negara tidak boleh abai dan harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas serta perlindungan menyeluruh bagi korban.

“Komisi XIII DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan tuntas sesuai KUHP terhadap siapapun yang terlibat atas pelanggaran pidana dan HAM yang dialami nenek Saudah yang dilakukan oleh pemilik dan pekerja tambang ilegal di kecamatan Rao kabupaten Pasaman Sumatera Barat,” ujar Willy saat membacakan kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI dengan LPSK, Komnas HAM serta Nenek Saudah selaku korban pelanggaran HAM di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

BacaJuga:

Hadapi Kemarau, Wilmar Tingkatkan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla di Kalteng

Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin

Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang dan Pemkot Batu Sita 30.572 Batang Rokok Ilegal

Willy menegaskan, praktik tambang ilegal yang beroperasi di Kecamatan Rao tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi akar persoalan terjadinya kekerasan terhadap warga. Sebab itu, Komisi XIII DPR RI meminta penertiban tambang ilegal dilakukan secara menyeluruh dan berlandaskan regulasi yang berlaku.

“Komisi XIII DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban tambang ilegal yang beroperasi di kecamatan Rao Kabupaten Pasaman Sumatera Barat yang sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 2020 dan nomor 32 tahun 2009,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Willy menekankan pentingnya pengawalan terhadap perlindungan saksi dan korban. Ia meminta Kementerian HAM, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan untuk bekerja bersama secara aktif memastikan pemulihan hak-hak korban berjalan secara komprehensif.

“Komisi XIII DPR RI meminta kepada kementerian HAM, LPSK, Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk mengawal secara bersama-sama proses penegakan hukum dan perlindungan saksi dan korban serta pemulihan komprehensif hak asasi korban termasuk memastikan keadilan hukum,” katanya.

Willy juga menyoroti perlunya penyelesaian lintas sektor dan lintas komisi agar persoalan yang terjadi tidak ditangani secara parsial. Menurutnya, kompleksitas kasus tambang ilegal dan dampaknya terhadap HAM membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. “Komisi XIII DPR RI mendorong penyelesaian yang komprehensif lintas komisi terkait penyelesaian masalah secara tuntas,” ujarnya.

Oleh karena itu, Willy menegaskan Komisi XIII DPR RI akan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap seluruh tindak lanjut penanganan kasus Nenek Saudah. Ia juga mendorong Komnas HAM untuk mengambil langkah nyata guna memastikan tanggung jawab negara dalam melindungi hak asasi warga negara. (dil)

Tags: DPR RIKasus Nenek SaudahKomisi XIII

Berita Terkait.

wilmar
Nusantara

Hadapi Kemarau, Wilmar Tingkatkan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla di Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02
Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin
Nusantara

Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:32
Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang dan Pemkot Batu Sita 30.572 Batang Rokok Ilegal
Nusantara

Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang dan Pemkot Batu Sita 30.572 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:02
Layanan Re-impor Helikopter Medis Permudah Evakuasi Pasien di Wilayah Terpencil Papua
Nusantara

Layanan Re-impor Helikopter Medis Permudah Evakuasi Pasien di Wilayah Terpencil Papua

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:32
KRI Dewa Ruci Jadi Laboratorium Terapung, Yayasan Sail Indonesia Jaya dan ITS Teken MoU Konservasi dan Pendidikan Maritim)
Nusantara

Terangi Desa, Perkuat Ekonomi Masyarakat: BRI Peduli Hadirkan PLTS di Desa Bojong, Bandung Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:45
Kemarau Jadi Momok, Karhutla dan Krisis Air Bersih Bermunculan di Daerah 
Nusantara

Kemarau Jadi Momok, Karhutla dan Krisis Air Bersih Bermunculan di Daerah 

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:22

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1334 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
swiss
Olahraga

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Editor Laurens Dami
Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44

INDOPOSCO.ID – Swiss tak ingin kisah indah mereka di Piala Dunia 2026 berhenti di babak perempatfinal. Setelah menorehkan pencapaian terbaik...

SelengkapnyaDetails
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
pildun

Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Andalkan Pertahanan Sempurna

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28
Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:40
Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:46
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.