• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Bersama Tim Gabungan Gagalkan Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Dilindungi di Aceh

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 2 Februari 2026 - 15:10
in Nusantara
Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan menggagalkan upaya ekspor ilegal ratusan satwa liar dilindungi yang diduga akan dikirim ke luar negeri. Foto : Ist

Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan menggagalkan upaya ekspor ilegal ratusan satwa liar dilindungi yang diduga akan dikirim ke luar negeri. Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan menggagalkan upaya ekspor ilegal ratusan satwa liar dilindungi yang diduga akan dikirim ke luar negeri. Penindakan dilakukan pada Jumat (30/01) sekitar pukul 19.24 WIB di kawasan Pante Bayam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Timur, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima sejak Kamis (29/01) terkait adanya rencana pengiriman satwa liar secara ilegal ke Thailand melalui wilayah Aceh Timur.

BacaJuga:

BBKSDA Riau Bergerak Cepat Tangani Dugaan Konflik Beruang Madu dengan Warga di Kabupaten Pelalawan

Kekeringan Meluas, BNPB: Ribuan KK Krisis Air Bersih di Jatim, Jateng hingga Jabar

PT Mamani Jaya Berkah, UMKM Malang yang Sukses Ekspor Produk Sambal ke Malaysia

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pengembangan dan kegiatan surveilans dengan memetakan sejumlah dermaga rakyat yang berpotensi digunakan sebagai jalur ekspor ilegal. Hasilnya, pada Jumat malam, petugas mengidentifikasi sebuah sarana pengangkut yang dicurigai membawa muatan satwa liar dilindungi di kawasan Pante Bayam.

Petugas kemudian melakukan pengejaran, penghentian, serta pemeriksaan awal terhadap satu unit truk bernomor polisi BL 8224 DO yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial AS (41). Dari pemeriksaan awal, ditemukan muatan berupa berbagai jenis satwa liar dilindungi, di antaranya orang utan, belangkas dalam kondisi beku, serta tengkorak kepala hewan bertaring.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kendaraan beserta muatan dan pengemudi dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa. Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dan pencacahan yang dilakukan, tim gabungan mendapati total 53 koli berisi ratusan satwa dan bagian tubuh satwa liar.

Adapun satwa yang diamankan meliputi:
– 3 ekor simpai surili (lutung Sumatera),
– 1 ekor orang utan betina,
– berbagai jenis burung dilindungi seperti burung cendrawasih, rangkong, kakatua, beo, parkit, nuri bayan, hingga jalak belong,
– 4 ekor kelelawar albino,
– ular dalam kotak,
– 5 kerangka tengkorak hewan bertaring, dan
– 30 koli belangkas dalam kondisi beku.
Sebagian besar satwa tersebut masih hidup dan merupakan satwa yang dilindungi.

Satwa-satwa tersebut dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Regulasi tersebut secara tegas melarang penangkapan, pengangkutan, perdagangan, serta pengeluaran satwa dilindungi dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa izin dari instansi berwenang. Selain itu, jenis-jenis satwa tersebut juga masuk dalam kategori yang perdagangannya diatur secara ketat melalui Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Berdasarkan keterangan awal dari AS, kendaraan pengangkut diketahui berangkat dari sebuah gudang di Lhokseumawe dan sempat memuat barang di wilayah Alue Bili, Aceh Utara. Selanjutnya, muatan dibawa menuju Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, yang diduga sebagai titik pemuatan ke speedboat dengan tujuan akhir Thailand.

Saat ini, seluruh barang hasil penindakan, sarana pengangkut, serta terduga pelaku telah diserahterimakan kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia.

“Bea Cukai Langsa akan terus memperkuat kerja sama dan koordinasi antarinstansi guna memberantas praktik perdagangan ilegal satwa liar dilindungi,” ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan hewan maupun produk turunan hewan yang termasuk dalam kategori satwa dilindungi. (ipo)

Tags: AcehBea CukaiBea Cukai LangsaEkspor IlegalSatwa Dilindungi

Berita Terkait.

BKSDA
Nusantara

BBKSDA Riau Bergerak Cepat Tangani Dugaan Konflik Beruang Madu dengan Warga di Kabupaten Pelalawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05
jatim
Nusantara

Kekeringan Meluas, BNPB: Ribuan KK Krisis Air Bersih di Jatim, Jateng hingga Jabar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42
Ekspor
Nusantara

PT Mamani Jaya Berkah, UMKM Malang yang Sukses Ekspor Produk Sambal ke Malaysia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:47
ferry
Nusantara

Menkop Ferry Juliantono Letakkan Batu Pertama KDKMP Dekai, Dorong Kebangkitan Ekonomi Papua

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:27
Pelaku
Nusantara

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26
GIIAS-2026
Nusantara

Peran Bea Cukai di Balik Gelaran GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:39

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2434 shares
    Share 974 Tweet 609
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1990 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1939 shares
    Share 776 Tweet 485
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2611 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1360 shares
    Share 544 Tweet 340
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.