INDOPOSCO.ID – Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan berbasis meritokrasi dalam penentuan pejabat baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyusul pengunduran diri sejumlah pimpinan lembaga tersebut.
Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, menilai figur pejabat OJK yang dibutuhkan saat ini adalah sosok independen, teknokratis, dan memahami risiko sistem keuangan secara menyeluruh, guna meredam sentimen negatif di pasar modal.
“Bagi pasar, yang utama bukan nama, tetapi proses pemilihan yang transparan dan berbasis meritokrasi,” ujar Rizal saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Menurutnya, pejabat pengganti harus memiliki rekam jejak profesional yang kuat, minim konflik kepentingan, serta kredibilitas yang dapat diterima luas oleh pelaku pasar. Kendati demikian, Rizal menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai sosok yang akan terpilih.
Rizal menilai, langkah paling mendesak saat ini bukanlah membuat terobosan kebijakan baru, melainkan segera memastikan kepemimpinan OJK terisi agar kepastian dan kepercayaan pasar dapat dipulihkan.
Ia menekankan pentingnya meyakinkan pasar bahwa fungsi pengawasan, penegakan aturan, dan perlindungan investor tetap berjalan normal, konsisten, dan independen meski terjadi pergantian pimpinan.
“Komunikasi yang jelas dan konsisten menjadi kunci agar pelaku pasar tidak berspekulasi dan sentimen negatif tidak berkembang lebih jauh,” katanya.
Sebagaimana diketahui, pada Jumat (30/1), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek OJK I.B. Aditya Jayaantara menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.
Pada malam harinya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara juga turut mengundurkan diri.
Dalam pernyataan resminya, OJK menyebutkan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral guna mendukung upaya pemulihan pasar modal domestik, setelah terjadi koreksi tajam pasca pengumuman MSCI terkait review dan rebalancing saham-saham Indonesia.
Indef menilai, momentum ini menjadi ujian penting bagi tata kelola kelembagaan OJK. Proses seleksi yang kredibel dan terbuka diyakini akan menjadi sinyal positif bagi stabilitas pasar keuangan nasional. (dam)










