• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Diskusi Forum Alumni PMII UI: Menguji Kebijakan Haji Gus Yaqut dalam Perspektif Keadilan Hukum

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:22
in Nasional
yaqut

Juru Bicara mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) Anna Hasbie, dalam diskusi publik bertajuk “Tabayyun Gus Yaqut: Menegakkan Keadilan Hukum, Menghormati Kemanusiaan” yang digelar oleh Forum Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (Forum Alumni PMII UI) di Makara Art Center, Universitas Indonesia, Kamis (30/1/2026). Foto: Dokumen Forum Alumni PMII UI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penegakan hukum yang dilakukan secara tergesa-gesa dan dalam situasi penuh keraguan dinilai berpotensi besar melahirkan tindakan kriminalisasi.

Peringatan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Tabayyun Gus Yaqut: Menegakkan Keadilan Hukum, Menghormati Kemanusiaan” yang digelar oleh Forum Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (Forum Alumni PMII UI) di Makara Art Center, Universitas Indonesia, Kamis (30/1/2026).

BacaJuga:

KSP Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Memenuhi Standar

Jemaah Diminta Batasi Aktivitas Tidak Mendesak Jelang Puncak Haji 2026

Sidak 2 Dapur MBG di Jakbar, Dudung Temukan Kondisi Tak Layak

Acara ini menghadirkan Pakar Hukum Prof. Rudy Lukman dan Juru Bicara mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Anna Hasbie, guna membedah prinsip dasar penegakan hukum terkait polemik kebijakan kuota tambahan haji.

Dalam pemaparannya, Prof. Rudy Lukman menekankan bahwa hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk mengkriminalisasi seseorang atau kebijakan. Ia mengingatkan para aparat penegak hukum untuk memegang teguh asas kehati-hatian.

“Prinsip umum dalam penegakan hukum adalah tidak boleh untuk tujuan kriminalisasi. Bahkan dikenal kaidah bahwa lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Artinya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dalam kondisi keragu-raguan,” tegasnya.

Prof. Rudy menambahkan, setiap proses hukum wajib berjalan objektif, proporsional, dan berbasis kepastian hukum guna mewujudkan keadilan substantif yang sebenar-benarnya.

Menanggapi polemik kuota tambahan haji, Anna Hasbie menjelaskan langkah yang diambil oleh Gus Yaqut memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Pasal 9 Undang-Undang Haji. Beleid tersebut dirancang untuk merespons dinamika ketersediaan kuota tambahan.

Menurut Anna, dasar utama pengambilan kebijakan tersebut adalah prinsip hifdzun nafs atau perlindungan terhadap jiwa.

“Negara berkewajiban menempatkan keselamatan dan nilai kemanusiaan sebagai prioritas utama. Kebijakan kuota tambahan didasarkan pada pertimbangan keselamatan jiwa jemaah haji,” katanya.

Lebih lanjut, Anna mengajak masyarakat untuk mengedepankan prinsip tabayyun (klarifikasi/cek fakta) sebelum menghakimi sebuah kebijakan publik. Hal ini penting agar publik tidak terjebak dalam opini yang terburu-buru dan menyesatkan.

Sebagai bentuk transparansi, Forum Alumni PMII UI juga memperkenalkan Buku Putih yang dapat diakses melalui kode QR selama acara berlangsung. Masyarakat juga dapat mengakses informasi mendalam melalui laman FaktaDataYaqut.com atau akun Instagram @DailyGusYaqut.

Diskusi ini diikuti secara antusias oleh mahasiswa, akademisi, dan alumni UI, dengan harapan dapat memperkuat literasi hukum publik yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. (rmn)

Tags: Forum Alumni PMII UIGus YaqutKorupsi Kuota Hajiyaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

Dudung
Nasional

KSP Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Memenuhi Standar

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:51
Jemaah-Haji
Nasional

Jemaah Diminta Batasi Aktivitas Tidak Mendesak Jelang Puncak Haji 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:21
Sidak
Nasional

Sidak 2 Dapur MBG di Jakbar, Dudung Temukan Kondisi Tak Layak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:01
Haji
Nasional

24 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Saudi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:20
Ilead-Summit
Nasional

Wamen Ekraf: Kolaborasi Industri dan Kreator Kuatkan Ekonomi Kreatif Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:00
Hantavirus
Nasional

Kemenkes Umumkan Kontak Erat Hantavirus Kapal MV Hondius Negatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:47

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.