• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Aksi Cepat Bea Cukai Amankan Truk Bermuatan Rokok Ilegal di Tol Semarang–Batang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 29 Januari 2026 - 15:34
in Nusantara
Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY gagalkan pengangkutan rokok ilegal menggunakan sarana pengangkut truk boks di Jalan Tol Semarang-Batang KM 413, Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1/2026). Foto: Dokumen Bea Cukai

Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY gagalkan pengangkutan rokok ilegal menggunakan sarana pengangkut truk boks di Jalan Tol Semarang-Batang KM 413, Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1/2026). Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY gagalkan pengangkutan rokok ilegal menggunakan sarana pengangkut truk boks di Jalan Tol Semarang-Batang KM 413, Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas menghentikan satu unit truk boks warna putih kombinasi yang diduga mengangkut rokok ilegal. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 38 karton BKC Hasil Tembakau (HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai dengan total 600.000 batang rokok. Berdasarkan hasil penghitungan, total nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp891.000.000, dengan potensi kerugian penerimaan negara dari sektor cukai mencapai Rp447.600.000.

BacaJuga:

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Atas perbuatan tersebut, pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 juncto Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, R. Megah Andiarto menjelaskan penindakan ini bermula dari informasi yang diterima terkait adanya pengiriman rokok ilegal yang akan melintasi jalur distribusi wilayah Jawa Tengah. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian dilakukan pengamatan terhadap sarana pengangkut yang melintas di Jalan Tol Semarang–Batang, hingga akhirnya pada Kamis (22/1/2026) petugas mendapati sarana pengangkut dengan ciri-ciri yang sesuai informasi.

“Kami pun segera melakukan penghentian dan pemeriksaan singkat terhadap truk tersebut. Hasil pemeriksaan yang disaksikan langsung oleh sopir menunjukkan bahwa kendaraan tersebut mengangkut rokok tanpa pita cukai, sehingga petugas segera melakukan tindakan penegahan,” imbuh Megah.

Barang hasil penindakan, sarana pengangkut, serta dua orang yang mengendarai kendaraan tersebut dilakukan penegahan dan dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk dilakukan penelitian dan pendalaman perkara lebih lanjut. Selama proses penindakan berlangsung, kegiatan berjalan dengan lancar dan sopir bersikap kooperatif.

Megah juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran BKC ilegal sebagai upaya melindungi penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. (ipo)

Tags: Bea CukaiKanwil Bea Cukai Jateng DIYrokok ilegal

Berita Terkait.

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM
Nusantara

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Selasa, 21 April 2026 - 23:39
Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.