INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan rencana pembangunan embung dan penataan drainase di Kawasan Terpadu Cakung Barat akan direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026.
“Rencana pembangunan embung dan penataan drainase di Kawasan Terpadu Cakung Barat akan direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026,” kata Humas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Royhan di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Royhan menyebut, proyek ini menjadi bagian dari upaya penguatan infrastruktur pengelolaan air guna mengurangi risiko banjir di wilayah Jakarta Timur.
Kepastian ini sebagai tindak lanjut atas permohonan informasi publik yang diajukan melalui portal resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi DKI Jakarta pada 27 November 2025 dengan Nomor Register 25-3780-111.
Pembangunan embung tersebut akan dilaksanakan oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Jakarta Timur. Kegiatan itu mencakup pembangunan fasilitas embung sekaligus penataan sistem drainase di sekitar kawasan Cakung Barat.
“Pembangunan embung dan penataan drainase ini ditujukan untuk mendukung infrastruktur pengelolaan sumber daya air serta menekan potensi banjir yang kerap terjadi saat curah hujan tinggi,” jelas Royhan.
Menurut dia, pengembangan Kawasan Terpadu Cakung Barat dirancang secara menyeluruh agar fungsi embung dan sistem drainase dapat terintegrasi secara optimal dan memberikan dampak signifikan terhadap pengendalian banjir.
Seiring dengan rencana tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta melalui Komisi D yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup dinilai memiliki peran strategis dalam pengawasan dan percepatan realisasi proyek.
Royhan berharap Komisi D DPRD Jakarta yang saat ini dipimpin Yuke Yurike dapat memberikan respons cepat serta memastikan proyek pembangunan embung Cakung Barat memperoleh dukungan kebijakan.
“Diharapkan Komisi D dapat memastikan proyek ini mendapat dukungan kebijakan dan penganggaran yang memadai, mengingat persoalan banjir masih menjadi masalah tahunan di Jakarta Timur,” ujarnya.
Di sisi lain, masyarakat setempat menyambut positif rencana pembangunan embung tersebut. Namun, warga berharap realisasinya tidak kembali tertunda.
“Mereka menilai kehadiran embung dan perbaikan sistem drainase sangat dibutuhkan sebagai solusi jangka menengah dan panjang untuk mengatasi genangan yang kerap terjadi saat hujan deras,” kata Royhan.
Selain itu, sebagian warga juga berharap DPRD Jakarta dapat mengawal proyek ini secara serius, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
Sehingga pembangunan benar-benar berdampak pada pengurangan banjir dan tidak berhenti pada wacana perencanaan semata.
Adapun surat resmi Dinas SDA Provinsi Jakarta terkait rencana tersebut telah ditandatangani oleh Sekretaris Dinas SDA selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPIDP) dan ditembuskan kepada jajaran terkait di lingkungan Dinas SDA Provinsi Jakarta serta Suku Dinas SDA Kota Administrasi Jakarta Timur.
Dengan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan dukungan masyarakat, pembangunan embung Cakung Barat diharapkan dapat menjadi solusi nyata dan berkelanjutan dalam penanganan banjir di Jakarta Timur mulai 2026. (ney)










