INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg di Jakarta tetap aman pascapenyesuaian harga yang berlaku sejak 18 April 2026.
Kepala Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menyatakan, LPG 12 kg merupakan LPG non-public service obligation (NPSO) atau nonsubsidi, sehingga perubahan harga mengikuti dinamika pasar global.
“LPG 12 kg mengalami kenaikan sebesar Rp36 ribu atau sekitar 18,75 persen, dari Rp192 ribu menjadi Rp228 ribu per tabung. Sementara itu, LPG 5,5 kg naik Rp17 ribu atau sekitar 18,89 persen, dari Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu per tabung,” kata Elisabeth di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Ia menyebutkan kondisi geopolitik di Timur Tengah serta naiknya harga minyak mentah global dan CP Aramco menjadi alasan utama di balik penyesuaian harga LPG 5,5 kg dan 12 kg saat ini.
Terkait ketersediaan stok di Jakarta, Pemprov Jakarta terus berkoordinasi intensif dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) guna memastikan distribusi berjalan lancar.
“Berdasarkan pantauan di lapangan, stok LPG 5,5 kg dan 12 kg saat ini stabil, baik di tingkat agen maupun pangkalan,” jelas Elisabeth.
“Distribusi berjalan normal ke seluruh depo dan penyalur di lima wilayah kota administrasi serta Kabupaten Kepulauan Seribu. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying,” tambahnya.
Pihaknya juga mengantisipasi potensi peralihan pengguna LPG 12 kg ke LPG subsidi 3 kg akibat selisih harga. Karena itu, pengawasan dan edukasi terus diperkuat agar subsidi tetap tepat sasaran.
“Kami bersama Pertamina, Hiswana Migas, dan para pemangku kepentingan akan melakukan monitoring penggunaan LPG di sektor usaha non-UMKM, seperti restoran, kafe, dan perhotelan. Kami juga mengimbau ASN serta masyarakat mampu agar tetap menggunakan LPG nonsubsidi,” ungkap Elisabeth.(dan)










