• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 21 April 2026 - 18:28
in Megapolitan
Basarnas

Tim SAR mengevakuasi korban longsor di tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Minggu (8/3/2026) sore. Foto: Dokumen Basarnas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyerahkan sepenuhnya proses hukum mantan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Asep Kuswanto kepada pihak berwenang. Asep ditetapkan sebagai tersangka kasus longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyatakan, penetapan status tersangka tersebut adalah konsekuensi dari serangkaian pemeriksaan yang telah dijalani. Pemprov Jakarta berkomitmen mematuhi seluruh mekanisme hukum yang berlaku.

BacaJuga:

Prakiraan Hari Ini, Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8

“Kita patuh pada hukum. Jika itu menjadi konsekuensi, tentu harus dijalankan,” kata Rano di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Ia mengatakan, Gubernur Jakarta Pramono Anung telah memberikan perintah kepada seluruh jajarannya untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup RI mengenai perbaikan tata kelola TPST Bantargebang.

“Pak Gubernur telah memerintahkan seluruh jajaran untuk mengakselerasi penuntasan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait perbaikan tata kelola TPST Bantargebang,” ucap Rano.

Pihaknya menyatakan akan terus mengedukasi warga, agar melakukan pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga. Kami juga terus mengedukasi masyarakat agar melakukan pengelolaan sampah dari sumber,” jelasnya.

Mantan Kadis LH Provinsi Jakarta Asep Kuswanto ditetapkan sebagai tersangka diduga terkait kasus longsor di TPST Bantargebang, Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Insiden longsor itu diketahui terjadi pada 8 Maret 2026.

Penetapan itu merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan pengelolaan sampah yang tidak memenuhi norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta diperberat dengan adanya korban meninggal dunia dan luka berat.

Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi praktik pengelolaan sampah yang melanggar ketentuan, terlebih yang menimbulkan korban jiwa.

“Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Hanif terpisah dalam keterangannya, Jakarta, Senin (20/4/2026). (dan)

Tags: BantargebangPemprov JakartasampahTPST Bantargebang

Berita Terkait.

Cerah
Megapolitan

Prakiraan Hari Ini, Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Kamis, 17 September 2026 - 08:30
Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta
Megapolitan

Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 21:23
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Megapolitan

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8

Rabu, 16 September 2026 - 20:53
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan, Pemprov DKI Bidik Konektivitas hingga JIS
Megapolitan

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan, Pemprov DKI Bidik Konektivitas hingga JIS

Rabu, 16 September 2026 - 19:32
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Megapolitan

Pemprov Jakarta Berencana Sulap TPHP Cengkareng Jadi Destinasi Wisata Ikan Hias

Rabu, 16 September 2026 - 17:14
cuaca
Megapolitan

Relatif Sejuk di Waktu Pagi, Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Berawan Sepanjang Hari

Rabu, 16 September 2026 - 07:35

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    4045 shares
    Share 1618 Tweet 1011
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1219 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.