INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus seorang pria berinisial AA (30) karena diduga mengedarkan ganja di depan Stasiun Tanah Abang pada Sabtu (18/4/2026) petang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
“Anggota kami melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti narkotika jenis ganja dalam jumlah besar,” kata Reynold di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Polisi menyita empat paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 3.607,2 gram. Selain itu, dua unit telepon genggam milik pelaku juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang berinisial AR yang saat ini masih dalam penyelidikan.
“Pelaku mengambil barang tersebut dari jasa ekspedisi di wilayah Tanah Abang. Kami kemudian melakukan pengembangan hingga ke wilayah Cipinang Muara dan kembali menemukan sisa barang bukti di lokasi lain,” jelas Wisnu.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di samping itu, olisi mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba. (dan)










