• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Guru di Pamulang, Komisi X DPR Dorong Restorative Justice Tanpa Tabrak Hukum

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 28 Januari 2026 - 10:54
in Nasional
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. Foto: Dok Biro Pemberitaan DPR RI

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. Foto: Dok Biro Pemberitaan DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mendorong penyelesaian secara damai terkait kasus guru SD di Pamulang yang dipolisikan usai menegur murid, terutama jika tidak ditemukan bukti adanya kekerasan.

“Terkait proses hukum, saya berpendapat penyelesaian damai seharusnya diutamakan jika memang tidak ditemukan unsur kekerasan yang nyata,” kata Lalu Hadrian Irfani kepada INDOPOSCO melalui gawai di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

BacaJuga:

Di Depan Mendagri dan MenPAN-RB, Komisi II Dorong Efisiensi Anggaran Daerah di Tengah Tekanan APBN

Mendikdasmen: SEB Pelaksanaan Upacara Bendera Bagian Pendidikan Karakter Siswa

Polemik Data Desil Disorot DPR, Jadi Evaluasi Penting dalam RUU Satu Data Indonesia

Di samping itu, prosedur hukum harus tetap dihormati sehingga polisi tidak bisa begitu saja diminta menghentikan penyelidikan tanpa melalui tahapan yang semestinya.

“Namun, meminta polisi menghentikan penyelidikan secara langsung juga tidak tepat, karena aparat tetap harus bekerja sesuai prosedur hukum,” ujar Lalu Hadrian.

Menurutnya, mediasi berbasis keadilan restoratif adalah solusi terbaik untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan hak anak dan pencegahan kriminalisasi guru agar iklim pendidikan tetap kondusif.

“Yang paling ideal adalah mendorong mediasi berbasis prinsip keadilan restoratif sebagaimana semangat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, agar hak anak terlindungi, guru tidak dikriminalisasi, dan iklim pendidikan tetap sehat,” imbuh politikus PKB itu.

Kasus ini menimpa Christiana Budiyati, guru SDK Pamulang, yang dilaporkan usai menasihati muridnya agar lebih peduli sesama saat insiden siswa jatuh dalam lomba sekolah pada Agustus 2025.

Padahal pembentukan karakter siswa melalui nasihat untuk peduli sesama adalah tugas dasar seorang pendidik, asalkan pelaksanaannya tetap menjaga martabat siswa dan tidak dilakukan dengan cara merendahkan.

“Menasihati siswa agar peduli sesama sejatinya adalah bagian dari tugas pendidik dalam pembentukan karakter, sepanjang dilakukan tanpa merendahkan atau mengintimidasi anak,” imbuh Lalu Hadrian. (dan)

Tags: DPR RIKomisi XRestorative Justice

Berita Terkait.

rifqi
Nasional

Di Depan Mendagri dan MenPAN-RB, Komisi II Dorong Efisiensi Anggaran Daerah di Tengah Tekanan APBN

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:33
abdul
Nasional

Mendikdasmen: SEB Pelaksanaan Upacara Bendera Bagian Pendidikan Karakter Siswa

Selasa, 31 Maret 2026 - 02:20
hanifa
Nasional

Polemik Data Desil Disorot DPR, Jadi Evaluasi Penting dalam RUU Satu Data Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:11
dewi
Nasional

RUU Pelindungan Saksi dan Korban Mulai Dibahas, DPR Siapkan Paradigma Baru yang Lebih Proaktif

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:30
yunus
Nasional

Soroti Penanganan Kasus Air Keras Timpa Aktivis HAM, Ray Rangkuti: Ada Kejanggalan

Senin, 30 Maret 2026 - 23:33
dave
Nasional

Soroti Pasukan TNI Tewas di Lebanon, Komisi I Dorong Evaluasi dan Opsi Penarikan Pasukan

Senin, 30 Maret 2026 - 21:41

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.