• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Guru di Pamulang, Komisi X DPR Dorong Restorative Justice Tanpa Tabrak Hukum

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 28 Januari 2026 - 10:54
in Nasional
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. Foto: Dok Biro Pemberitaan DPR RI

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. Foto: Dok Biro Pemberitaan DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mendorong penyelesaian secara damai terkait kasus guru SD di Pamulang yang dipolisikan usai menegur murid, terutama jika tidak ditemukan bukti adanya kekerasan.

“Terkait proses hukum, saya berpendapat penyelesaian damai seharusnya diutamakan jika memang tidak ditemukan unsur kekerasan yang nyata,” kata Lalu Hadrian Irfani kepada INDOPOSCO melalui gawai di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

BacaJuga:

Di Raker DPR, Maman Abdurrahman Paparkan Capaian UMKM dari Pembiayaan hingga Ekspor

Kampus Jadi Kunci Transformasi ASN Digital, Ini Pesan Menteri PANRB

Wamenkop Ajak Mahasiswa UNNES Jadi Penggerak KDKMP

Di samping itu, prosedur hukum harus tetap dihormati sehingga polisi tidak bisa begitu saja diminta menghentikan penyelidikan tanpa melalui tahapan yang semestinya.

“Namun, meminta polisi menghentikan penyelidikan secara langsung juga tidak tepat, karena aparat tetap harus bekerja sesuai prosedur hukum,” ujar Lalu Hadrian.

Menurutnya, mediasi berbasis keadilan restoratif adalah solusi terbaik untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan hak anak dan pencegahan kriminalisasi guru agar iklim pendidikan tetap kondusif.

“Yang paling ideal adalah mendorong mediasi berbasis prinsip keadilan restoratif sebagaimana semangat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, agar hak anak terlindungi, guru tidak dikriminalisasi, dan iklim pendidikan tetap sehat,” imbuh politikus PKB itu.

Kasus ini menimpa Christiana Budiyati, guru SDK Pamulang, yang dilaporkan usai menasihati muridnya agar lebih peduli sesama saat insiden siswa jatuh dalam lomba sekolah pada Agustus 2025.

Padahal pembentukan karakter siswa melalui nasihat untuk peduli sesama adalah tugas dasar seorang pendidik, asalkan pelaksanaannya tetap menjaga martabat siswa dan tidak dilakukan dengan cara merendahkan.

“Menasihati siswa agar peduli sesama sejatinya adalah bagian dari tugas pendidik dalam pembentukan karakter, sepanjang dilakukan tanpa merendahkan atau mengintimidasi anak,” imbuh Lalu Hadrian. (dan)

Tags: DPR RIKomisi XRestorative Justice

Berita Terkait.

Di Raker DPR, Maman Abdurrahman Paparkan Capaian UMKM dari Pembiayaan hingga Ekspor
Nasional

Di Raker DPR, Maman Abdurrahman Paparkan Capaian UMKM dari Pembiayaan hingga Ekspor

Senin, 18 Mei 2026 - 23:47
Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal
Nasional

Kampus Jadi Kunci Transformasi ASN Digital, Ini Pesan Menteri PANRB

Senin, 18 Mei 2026 - 23:23
Armada Kemanusiaan Gaza Dicegat Israel, Satu Jurnalis Asal Indonesia Turut Ditahan
Nasional

Wamenkop Ajak Mahasiswa UNNES Jadi Penggerak KDKMP

Senin, 18 Mei 2026 - 23:03
Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal
Nasional

Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30
Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal
Nasional

Pidato soal Dolar AS Panen Kritikan, Ini Pembelaan KSP

Senin, 18 Mei 2026 - 21:53
Untar Rayakan Wisuda ke-87 dengan Pesan Kuat tentang Masa Depan Generasi Indonesia
Nasional

Untar Rayakan Wisuda ke-87 dengan Pesan Kuat tentang Masa Depan Generasi Indonesia

Senin, 18 Mei 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2599 shares
    Share 1040 Tweet 650
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.