• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendikdasmen: SEB Pelaksanaan Upacara Bendera Bagian Pendidikan Karakter Siswa

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 31 Maret 2026 - 02:20
in Nasional
abdul

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat halal bihalal dengan wartawan. Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Satuan Pendidikan Formal/Satuan Pendidikan Keagamaan Formal Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah bertujuan untuk menanamkan sikap cinta tanah air di mana upacara bendera merupakan bagian dari proses pendidikan dan penguatan karakter murid.

“Upacara bendera menanamkan nilai disiplin, kerja sama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab yang mendorong lahirnya sikap dan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta cinta tanah air di kalangan murid,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin (30/3/2026).

BacaJuga:

Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB

Praperadilan Ketum Kesthuri Ditolak, KPK: Prosedur Penggeledahan Sah dan Sesuai Hukum

Karhutla Meluas di Sejumlah Daerah di Indonesia, Bromo Terbakar 520 Hektare

Menurutnya, pelaksanaan upacara bendera di satuan pendidikan formal/satuan pendidikan keagamaan formal jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah perlu diselenggarakan secara teratur dan berkelanjutan.

“Ini (upacara bendera di satuan pendidikan formal/satuan pendidikan keagamaan formal jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah) menjadi bagian dari upaya penguatan pendidikan karakter,” ungkapnya.

Berdasarkan SEB, upacara bendera di satuan pendidikan formal/satuan pendidikan keagamaan formal pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah dilaksanakan paling sedikit pada pagi hari, setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus; hari Senin; dan hari besar nasional.

Dalam pelaksanaan upacara tersebut, janji siswa dibacakan secara serentak dengan menggunakan teks Ikrar Pelajar Indonesia, sebagai bentuk penyeragaman. Teks yang dimaksud berbunyi, “Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk: (1) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (2) menghormati dan mencintai orang tua dan guru; (3) belajar dengan baik dan sungguh-sungguh; (4) rukun dengan teman; dan (5) mencintai tanah air Indonesia.”

Kemudian, peserta upacara dianjurkan untuk menyanyikan dan/atau mendengarkan lagu “Rukun Sama Teman” yang dapat diakses melalui tautan s.id/lagurukunsamateman atau lagu “Kurikulum Berbasis Cinta” setelah rangkaian upacara bendera hari Senin dilaksanakan.

SEB ini juga mengedepankan sinergi antara Gubernur dan Bupati/Wali Kota melalui Dinas Pendidikan serta Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk melakukan sosialisasi nilai-nilai Ikrar Pelajar Indonesia kepada seluruh murid. Selain itu juga memastikan pelaksanaan upacara bendera berjalan sesuai dengan ketentuan dan mendukung penguatan karakter murid sesuai dengan nilai-nilai Ikrar Pelajar Indonesia.

Dengan terbitnya Surat Edaran Bersama ini maka Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah serta Surat Edaran Direktur Pendidikan Islam Nomor 11 Tahun 2025 tentang Upacara Bendera Senin Pagi dan Menyanyikan Lagu Wajib Nasional; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bersama Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Satuan Pendidikan Formal/Satuan Pendidikan Keagamaan Formal Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Terbitnya SEB ini menjadi langkah konkret dalam hal pelibatan kementerian/lembaga (K/L) terkait guna memasifkan implementasi nilai cinta tanah air pada generasi muda. (nas)

Tags: Abdul Mu'tiMendikdasmenSEB Pelaksanaan Upacara Bendera

Berita Terkait.

Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB
Nasional

Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:30
budi
Nasional

Praperadilan Ketum Kesthuri Ditolak, KPK: Prosedur Penggeledahan Sah dan Sesuai Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:09
bnpb
Nasional

Karhutla Meluas di Sejumlah Daerah di Indonesia, Bromo Terbakar 520 Hektare

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:08
gkr
Nasional

GKR Hemas Dorong Budidaya Ikan Darat Tematik Perkuat Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:57
papua
Nasional

Wamenpar dan Tim Kemenpar Selamat Usai Insiden Festival Lembah Baliem di Papua

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:37
bromoo
Nasional

Bromo Terbakar, Ketua DPR: Jangan Biarkan Warga Menanggung Beban Bencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.