INDOPOSCO.ID – Penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Purbalingga mendapat apresiasi tinggi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah Kabupaten Purbalingga dinilai sebagai daerah tercepat dan paling sigap dalam merespons kebencanaan dibanding wilayah lain di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor yang digelar di Posko Tanggap Darurat Bencana Purbalingga, Senin (26/1/2026).
Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana, menyebut Purbalingga menjadi contoh nasional dalam penanganan darurat bencana.
“Dari hasil pengamatan kami di seluruh Indonesia, Purbalingga merupakan kabupaten tercepat dalam penanganan bencana. Bahkan pembersihan material banjir sudah dilakukan sebelum status tanggap darurat ditetapkan,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Pemkab Purbalingga, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, dalam situasi tanggap darurat terdapat sejumlah langkah krusial yang harus dilakukan, mulai dari penetapan status darurat, pembentukan posko, penunjukan komandan posko, kaji cepat di lapangan, hingga keterbukaan akses bantuan.
“Seluruh tahapan tersebut telah dilakukan dengan baik, sehingga bantuan bisa segera berdatangan. Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkab Purbalingga pun dapat langsung digunakan karena telah memiliki payung hukum melalui SK Darurat Bencana,” jelasnya.
BNPB juga menilai penanganan pengungsi berjalan optimal. Para pengungsi mendapatkan layanan memadai, baik dari sisi logistik maupun fasilitas pendukung seperti kasur, selimut, dan kebutuhan dasar lainnya.
Sementara itu, Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mendirikan tiga dapur umum guna memenuhi kebutuhan logistik para pengungsi.
Ketiganya meliputi Dapur Umum D’Las Serang yang dikelola Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Pemberdayaan Perempuan (Dinsospermasdes PP) bersama TNI, Dapur Sangkanayu yang didukung PMI dan Baznas, serta dapur lapangan dari Brimob.
“Ketiga dapur umum ini mampu mencukupi kebutuhan logistik hingga sekitar 1.800 porsi,” jelas Bupati.
Namun demikian, bencana banjir bandang menyebabkan kerusakan sejumlah infrastruktur vital, seperti jembatan, jalan, rumah warga, serta jaringan air bersih. Untuk mempercepat pembersihan lumpur di akses jalan dan permukiman, Pemkab Purbalingga berharap dukungan alat berat seperti ekskavator, loader, dan dump truck.
Selain itu, masyarakat dan pihak yang ingin membantu diharapkan dapat memberikan dukungan kebutuhan mendesak, antara lain air bersih, pipa sambungan jaringan air, makanan, perlengkapan pengungsian seperti selimut, kasur, dan matras, serta kebutuhan khusus bagi balita dan lansia.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana melalui SK Bupati Nomor 300.2.1/125 Tahun 2026 sejak Minggu (25/1/2026), yang berlaku selama 14 hari hingga 6 Februari 2026. (dil)




















