• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terlibat Aksi Kejar-kejaran di Perairan Tanjung Uban, Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 27 Januari 2026 - 18:08
in Nasional
bc3

Bea Cukai Batam gagalkan upaya penyelundupan melalui jalur perairan dan amankan satu unit speedboat SB. JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban, pada Rabu (7/1/2026). Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Batam gagalkan upaya penyelundupan melalui jalur perairan dan amankan satu unit speedboat SB. JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban, pada Rabu (7/1/2026).

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima Bea Cukai Batam, pada Selasa (6/1/2026) terkait dugaan pengangkutan barang keluar dari Kawasan Bebas Batam tanpa dokumen kepabeanan.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

“Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim pun melaksanakan patroli laut dan melakukan penelusuran area perairan yang disinyalir akan digunakan sebagai jalur pengeluaran barang,” ujarnya.

Pada Rabu (7/1/2026), tim mendapati sebuah objek bergerak cepat dari arah Punggur menuju Tanjung Uban. Tim kemudian melakukan pengejaran dan mengidentifikasi objek tersebut sebagai speedboat SB. JJ Indah 2.

“Saat dilakukan upaya penghentian untuk pemeriksaan, kapal sempat melakukan perlawanan dan beberapa kali mencoba melarikan diri, hingga akhirnya tim berhasil menguasai speedboat tersebut dan melakukan pemeriksaan awal,” jelas Zaky.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SB. JJ Indah 2 mengangkut sejumlah barang kiriman tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. Atas temuan tersebut, speedboat beserta kru dan muatannya diamankan menuju Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Unit K-9 P2 Bea Cukai Batam juga telah melakukan pelacakan terhadap sarana dan muatan guna pengamanan atas penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), dengan hasil negatif. Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, kedapatan muatan berupa 54 koli barang paket campuran berbagai jenis,” tambahnya.

Pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Zaky menyampaikan bahwa pengawasan di jalur perairan akan terus diperkuat guna mencegah pengeluaran barang ilegal dari kawasan bebas.

“Pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting untuk menjaga kepatuhan dan melindungi kepentingan negara,” ujarnya.

Bea Cukai Batam mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar senantiasa mematuhi ketentuan kepabeanan yang berlaku. Partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi juga menjadi kunci penting dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai batampenyelundupanPerairan Tanjung Uban

Berita Terkait.

ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00
KPK
Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09
Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26
Mendikdasmen
Nasional

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06
Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Nasional

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.