• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Langkah Nyata Bea Cukai Batam Kawal Proses Reekspor Limbah B3

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 27 Januari 2026 - 17:07
in Nusantara
bc4

Bea Cukai Batam awasi kegiatan pemuatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk dilakukan pengeluaran kembali (reekspor) melalui Pelabuhan Batu Ampar pada Selasa (20/1/2026). Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Batam awasi kegiatan pemuatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk dilakukan pengeluaran kembali (reekspor) melalui Pelabuhan Batu Ampar pada Selasa (20/1/2026). Sebanyak empat kontainer milik PT Esun Internasional Utama Indonesia dikembalikan ke negara asal. Kontainer tersebut memuat komponen elektronik bekas seperti komputer, hard disk, peralatan audio-video, modem, power board, hingga printed circuit board (PCB).

Sebelumnya, Bea Cukai Batam bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) telah melakukan pemeriksaan terhadap 74 dari total 914 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Batu Ampar yang diduga bermuatan limbah B3. Terhadap kontainer lainnya, dilakukan tindakan pengamanan dengan pencegahan pengeluaran dari pelabuhan. Sebagai tindak lanjut, pada bulan Oktober Bea Cukai Batam telah mengirimkan rekomendasi reekspor kepada perusahaan terkait.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyampaikan bahwa saat ini dua perusahaan telah mengajukan permohonan reekspor ke Bea Cukai Batam. PT Esun mengajukan reekspor untuk 19 kontainer, sementara PT Logam Internasional Jaya mengajukan reekspor untuk 21 kontainer.

“Permohonan tersebut ditindaklanjuti secara bertahap dan sedang menunggu antrean kapal. Seluruh kontainer yang bermuatan limbah B3 wajib dilakukan reekspor,” tegas Zaky.

Bea Cukai Batam melalui Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, memberikan apresiasi kepada PT Esun yang telah kooperatif dan berinisiatif memulai proses reekspor. Langkah ini diharapkan dapat segera diikuti oleh perusahaan lain agar biaya yang timbul akibat penumpukan kontainer di pelabuhan tidak semakin tinggi.

Bea Cukai Batam memastikan bahwa setiap proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Bersama BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup, Bea Cukai Batam mendukung perusahaan yang melaksanakan reekspor sebagai upaya penyelesaian atas kontainer bermuatan limbah B3. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai batamlimbah B3

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.