• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Minta Pemilik Biro Haji Maktour Tetap di Indonesia Selama Penyidikan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 27 Januari 2026 - 01:29
in Nasional
KPK

Logo KPK. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemilik biro perjalanan haji dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, untuk tetap berada di Indonesia selama proses penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024 masih berjalan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kebijakan pencegahan ke luar negeri diterapkan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

BacaJuga:

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali

Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa

Keberadaan pihak-pihak terkait dinilai penting agar dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dan membantu kelancaran proses hukum.

“Pencegahan ke luar negeri dilakukan agar yang bersangkutan tetap berada di dalam negeri dan dapat mengikuti seluruh rangkaian penyidikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurut Budi, langkah tersebut diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan lebih efektif.

“Terutama dalam perkara yang melibatkan banyak pihak dan memerlukan pendalaman keterangan secara berkelanjutan,” kata Budi.

Dalam perkara ini, Fuad Hasan Masyhur menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Senin pagi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan bersamaan dengan pemanggilan mantan Staf Khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025.

Dua hari kemudian, KPK mengumumkan estimasi awal kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun serta menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang.

Ketiga pihak tersebut adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Perkembangan berikutnya, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua dari tiga orang yang sebelumnya dicegah ke luar negeri sebagai tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz.

Selain ditangani KPK, penyelenggaraan ibadah haji 2024 juga menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.

Pansus menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan, khususnya terkait pembagian kuota tambahan haji.

Pansus menyoroti kebijakan pembagian 20.000 kuota tambahan yang dilakukan secara seimbang antara haji reguler dan haji khusus.

Pembagian tersebut dinilai tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur porsi kuota haji khusus sebesar delapan persen dan haji reguler sebesar 92 persen. (fer)

Tags: Biro Haji MaktourkorupsiKPK

Berita Terkait.

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu
Nasional

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:15
Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali
Nasional

Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:45
Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa
Nasional

Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:05
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Evaluasi SNPMB 2026, Kemendiktisaintek Ingin Seleksi Mahasiswa Makin Berintegritas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:40
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Kemendagri Pastikan Bantuan Presiden untuk Gempa NTT Segera Digunakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:25
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:15

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.