• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Telusuri Aliran Uang Terkait Kuota Tambahan Haji 2023-2024, KPK Garap Eks Staf Khusus Menteri Agama

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 26 Januari 2026 - 22:16
in Nasional
Jubir

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.

Salah satu fokus pemeriksaan mengarah pada dugaan aliran dana dari biro travel kepada pihak-pihak di lingkungan Kemenag.

BacaJuga:

Babe Haikal: Halal Jadi “Bahasa” Universal, 48 Negara Merapat di H20

LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026, Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir

Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik memeriksa mantan Staf Khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, untuk menggali informasi terkait dugaan aliran uang tersebut.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Gus Alex menjadi bagian penting dalam mengurai dugaan distribusi dana dari biro perjalanan haji kepada sejumlah pihak di Kementerian Agama, termasuk aliran dana yang diduga melalui yang bersangkutan.

“Pemeriksaan ini untuk mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait dugaan aliran uang dari para biro travel kepada pihak-pihak di Kemenag,” kata Budi pada Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan, keterangan Gus Alex dinilai strategis untuk membuka konstruksi perkara secara utuh.

“Terutama dalam menelusuri proses pengambilan keputusan terkait kuota tambahan haji,” ujarnya.

Penyidik, lanjut Budi, juga menelusuri mekanisme yang dijalankan oleh biro travel, mulai dari cara memperoleh kuota tambahan, proses penjualan, hingga dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pengisian calon jemaah haji.

“KPK mendalami bagaimana proses tersebut berlangsung, termasuk dugaan pemberian uang yang berkaitan dengan kuota tambahan itu,” kata dia.

Sebagai informasi, kasus ini resmi masuk tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025. Dua hari berselang, KPK mengumumkan estimasi awal kerugian negara yang ditaksir melampaui Rp1 triliun serta menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pihak.

Mereka yang dicegah saat itu adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Ishfah Abidal Aziz, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Perkembangan terbaru, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua dari tiga pihak tersebut sebagai tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz.

Selain ditangani KPK, persoalan kuota haji juga menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI. Pansus menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, terutama terkait pembagian kuota tambahan.

Pansus menyoroti pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 yang dilakukan secara berimbang antara haji reguler dan haji khusus.

Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur porsi kuota haji khusus sebesar delapan persen, sementara haji reguler mencapai 92 persen. (fer)

Tags: Kementerian AgamakorupsiKPKKuota Tambahan Haji

Berita Terkait.

Aktivis 98 Minta Publik Kawal Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Nasional

Babe Haikal: Halal Jadi “Bahasa” Universal, 48 Negara Merapat di H20

Sabtu, 19 September 2026 - 08:31
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Nasional

LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026, Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir

Jumat, 18 September 2026 - 23:07
Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027
Nasional

Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Jumat, 18 September 2026 - 22:35
Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi
Nasional

Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 20:01
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Nasional

Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel

Jumat, 18 September 2026 - 19:21
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

Disangkakan Memeras, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Selalu Bekerja Sesuai Aturan

Jumat, 18 September 2026 - 16:30

OLAHRAGA

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 21:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil 23 pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5525 shares
    Share 2210 Tweet 1381
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.