• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bos Maktour Bantah Terima Ribuan Kuota Haji: “2024 Justru Dipangkas, Tak Sampai 300”

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 26 Januari 2026 - 14:03
in Headline
Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur (tengah) memberi keterangan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Foto: ANTARA

Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur (tengah) memberi keterangan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro travel dan umrah PT Maktour, membantah keras tudingan adanya pemberian ribuan kuota haji kepada perusahaannya dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Fuad menyebut pemberitaan yang berkembang selama ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

BacaJuga:

Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

Alibi Kubu Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Milik Yayasan

KPK Rejects Raja Juli’s Gratification Report Over Envelope From Kuansing Regent

“Saya ingin sampaikan kepada kawan-kawan media bahwa selama ini pemberitaan seolah-olah jumlah penerimaan kuota haji Maktour itu besar sekali, ribuan. Bahkan ada pengamat ahli hukum yang bilang jumlahnya sangat luar biasa,” ujar Fuad kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ia menegaskan bahwa pada tahun 2024, kuota haji yang diterima Maktour justru mengalami pemotongan signifikan. Menurutnya, jumlah kuota yang diperoleh tidak sampai 300 jamaah, jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2023 yang mencapai sekitar 600 jamaah.

“Supaya tahu, kalau dari jumlah semuanya tidak sampai 300. Tahun sebelumnya Maktour hampir 600, tapi tahun 2024 itu kami dipangkas,” katanya.

Fuad mengaku bahkan kesulitan mendapatkan tambahan kuota di saat-saat terakhir menjelang keberangkatan jamaah.

“Ini saya bawa dokumen untuk memperlihatkan betapa susahnya kami memperoleh kuota. Di detik terakhir kami sangat membutuhkan untuk memberangkatkan jamaah lagi, tapi tidak mendapatkan. Hanya diizinkan mendapatkan satu,” ucapnya.

Fuad juga menjelaskan bahwa selama ini pihaknya memilih diam karena tidak ingin mengganggu proses penyidikan yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, setelah berjalan sekitar tujuh bulan, ia merasa perlu menyampaikan fakta yang menurutnya tidak sesuai dengan narasi yang berkembang di ruang publik.

“Selama ini kami diam karena tidak ingin mengganggu pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. Tapi sudah waktunya, selama tujuh bulan, saya harus menyampaikan fakta-fakta yang ada,” ungkap Fuad.

Ia menegaskan siap membuka seluruh data dan keterangan yang dibutuhkan penyidik KPK terkait perannya dalam perkara tersebut.

KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Pada saat yang sama, KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, yaitu Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama; Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Menag; Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro haji Maktour.

Selanjutnya, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Selain ditangani KPK, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Sorotan utama pansus adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi 50:50, yakni 10.000 kuota haji reguler, 10.000 kuota haji khusus.

Pembagian tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur 92 persen kuota untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. (dam)

Tags: Dugaan Korupsi Kuota HajiFuad Hasan MasyhurKasus Korupsi Kuota HajiKasus Kuota HajiKorupsi Kuota HajiTravel Maktour

Berita Terkait.

luis
Headline

Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:31
Alibi Kubu Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Milik Yayasan
Headline

Alibi Kubu Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Milik Yayasan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:48
KPK Rejects Raja Juli’s Gratification Report Over Envelope From Kuansing Regent
Headline

KPK Rejects Raja Juli’s Gratification Report Over Envelope From Kuansing Regent

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:29
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Terkait Amplop Bupati Kuansing
Headline

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Terkait Amplop Bupati Kuansing

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:19
Apel-Pengamanan
Headline

4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan Jaga Demo Mahasiswa di Monas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:54
Prabowo
Headline

LNG Abadi Masela Resmi Bergerak, Prabowo Tekankan Investasi yang Menguntungkan Rakyat

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:11

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12512 shares
    Share 5005 Tweet 3128
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2832 shares
    Share 1133 Tweet 708
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
Final Piala Dunia 2026: Scaloni Hadapi Dilema Personal Lawan Spanyol
Olahraga

Final Piala Dunia 2026: Scaloni Hadapi Dilema Personal Lawan Spanyol

Editor Juni Armanto
Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Argentina Lionel Scaloni berada di ambang sejarah besar untuk merengkuh trofi Piala Dunia keduanya. Namun, laga...

SelengkapnyaDetails
Alasan Takhayul, Angel Di Maria Ogah Tonton Langsung Final Piala Dunia 2026

Alasan Takhayul, Angel Di Maria Ogah Tonton Langsung Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49
Timnas-Argentina

FIFA Mulai Investigasi Soal Pembentangan Spanduk Las Malvinas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14
Timnas-Argentina

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31
Kane

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.