• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tindak Lanjuti BPK, Nusron Wahid Cabut HGU Perusahaan Gula di Lahan Lanud

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 21 Januari 2026 - 22:57
in Nasional
Nusron

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: Dok Humas Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid resmi mencabut seluruh sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektar di Lampung. HGU itu terbit di atas tanah milik Kementerian Pertahanan dikelola TNI Angkatan Udara (AU).

Pencabutan HGU tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sejumlah laporan hasil pemeriksaan (LHP) sejak tahun 2015, 2019, dan 2022.

BacaJuga:

KPK Geledah Kantor BPK Jawa Tengah, Sita Uang Ratusan Juta

Tolak Redefinisi Korupsi ala Luhut, Legislator PKS Desak Reformasi Sistem Peradilan Pidana

Korlantas Polri Perkuat Pelayanan dan Keharmonisan Lewat Doa Bersama

“Alhamdulillah semua sepakat, semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq TNI AU kami nyatakan cabut, yang hari ini di atasnya ada tanaman tebu dan ada pabrik gula,” kata Nusron Wahid usai rapat koordinasi lintas lembaga di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Sementara itu, dasar pencabutan HGU tersebut mengacu pada tiga laporan hasil pemeriksaan BPK, yakni LHP Nomor 157/HP/XI/12/2015 tertanggal 31 Desember 2015, LHP Nomor 53/HP/XIV/01/2020 tertanggal 6 Januari 2020, serta LHP Nomor 153/LHP/XIV/12/2022 tertanggal 30 Desember 2022.

Ia mengemukakan, sertifikat HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung dan enam entitas lain yang masih satu grup perusahaan tersebut. HGU itu terbit di atas tanah milik Kementerian Pertahanan yang digunakan sebagai Lanud Pangeran M Bunyamin, Lampung.

Pemerintah akan menyerahkan kembali lahan tersebut kepada yang memiliki hak. “Untuk selanjutnya nanti akan kami serahkan kepada yang berhak yaitu adalah Kemhan cq. TNI Angkatan Udara,” ujar Nusron Wahid.

Setelah pencabutan itu, akan ada langkah-langkah bersifat persuasif dan fisik yang akan dilaksanakan oleh pihak TNI AU.

“TNI Angkatan Udara akan melanjutkan tindakan-tindakan administrasi kepada kami, yaitu mengajukan permohonan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama TNI AU, atas nama Kemhan cq. TNI AU,” imbuh politikus Golkar itu. (dan)

Tags: BPKHGUNusron WahidPerusahaan Gula

Berita Terkait.

KPK Geledah Kantor BPK Jawa Tengah, Sita Uang Ratusan Juta
Nasional

KPK Geledah Kantor BPK Jawa Tengah, Sita Uang Ratusan Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:31
Tolak Redefinisi Korupsi ala Luhut, Legislator PKS Desak Reformasi Sistem Peradilan Pidana
Nasional

Tolak Redefinisi Korupsi ala Luhut, Legislator PKS Desak Reformasi Sistem Peradilan Pidana

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:23
Korlantas Polri Perkuat Pelayanan dan Keharmonisan Lewat Doa Bersama
Nasional

Korlantas Polri Perkuat Pelayanan dan Keharmonisan Lewat Doa Bersama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:21
Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat
Nasional

Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47
Wamendiktisaintek Targetkan Fakultas Kedokteran Gigi di Tiap Provinsi pada 2029
Nasional

Wamendiktisaintek Targetkan Fakultas Kedokteran Gigi di Tiap Provinsi pada 2029

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:05
Karhutla Membara 3 Bulan, Kemenkes Cuma Klaim Siagakan Puskesmas dan Oksigen
Nasional

Karhutla Membara 3 Bulan, Kemenkes Cuma Klaim Siagakan Puskesmas dan Oksigen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:35

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2646 shares
    Share 1058 Tweet 662
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1303 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.