• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ombudsman RI Dorong Pemerintah Segera Buat Payung Hukum Layanan All Indonesia

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 21 Januari 2026 - 15:29
in Nasional
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih meninjau layanan All Indonesia di Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Foto: ANTARA/HO-Imigrasi Bandara Soetta

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih meninjau layanan All Indonesia di Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Foto: ANTARA/HO-Imigrasi Bandara Soetta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mendorong pemerintah agar segera membuat dan menyusun regulasi atau payung hukum yang komprehensif untuk penguatan pelaksanaan layanan All Indonesia.

“Kami mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk menginisiasi perubahan atau penyusunan regulasi sebagai payung hukum tunggal,” kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, seperti dilansir ANTARA, Rabu (21/1/2026).

BacaJuga:

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Berdasarkan hasil peninjauan langsung terhadap layanan pemeriksaan keimigrasian yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Selasa (20/1/2026) lalu, baik di kedatangan maupun keberangkatan internasional, serta penerapan platform All Indonesia sudah berjalan baik.

Namun, ia menilai bahwa platform yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Keuangan yang membawahi Bea Cukai, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia belum diatur secara utuh dalam regulasi setingkat peraturan pemerintah maupun undang-undang.

Kendati demikian, regulasi yang jelas perlu diterapkan agar penyelenggaraan layanan terpadu lintas instansi berjalan optimal, terkoordinasi, dan memiliki kepastian hukum.

“Payung hukum bisa Peraturan Pemerintah atau Undang-undang. Jadi regulasi sangat penting agar semua instansi terkait berada dalam satu kerangka hukum yang sama, sehingga koordinasi, pengawasan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat menjadi jelas,” terangnya.

Najih menyebut, Ombudsman sebelumnya telah melakukan kajian dan telaah terhadap implementasi All Indonesia. Dari hasil kajian tersebut, Ombudsman memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan, terutama terkait aspek regulasi.

“All Indonesia saat ini belum diatur secara utuh dalam regulasi setingkat peraturan pemerintah maupun undang-undang. Akibatnya, pelaksanaannya masih bersifat parsial,” ujarnya.

Dalam hal ini, Ombudsman menilai pelayanan keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sudah berjalan optimal. Lebih dari 70 persen pelaku perjalanan telah memanfaatkan layanan digital, termasuk autogate dan platform All Indonesia, yang menunjukkan tingkat literasi digital masyarakat cukup baik.

Namun demikian, ia menyoroti perlunya tata kelola pengaduan masyarakat yang terintegrasi. “Masyarakat sering tidak tahu harus mengadu ke mana, karena layanan di bandara ini melibatkan banyak instansi. Inilah pentingnya satu payung hukum,” ungkapnya.

Dia pun menegaskan, payung hukum tersebut secara otomatis mewajibkan setiap penumpang baik WNA maupun WNI dari Luar Negeri mengisi All Indonesia sebelum tiba di Tanah Air.

“Dengan aturan yang jelas, penegakan hukum bisa dilakukan. Ini penting untuk administrasi negara, agar kita tahu siapa yang masuk dan keluar dari Indonesia,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menyampaikan bahwa kunjungan Ombudsman RI menjadi momentum penting untuk memperkuat kerangka regulasi pelaksanaan layanan keimigrasian secara berkelanjutan, khususnya All Indonesia.

Oleh karena itu, melalui sinergi antara Ombudsman RI dan Imigrasi, diharapkan penyelenggaraan layanan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta semakin optimal, terintegrasi, dan mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta kepastian pelayanan bagi masyarakat dan seluruh pelaku perjalanan internasional.

“Imigrasi Soekarno-Hatta terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas, tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan dan keamanan negara,” kata dia. (dam)

Tags: Layanan All IndonesiaombudsmanOmbudsman RIPayung Hukum

Berita Terkait.

BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 22:16
Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia
Nasional

Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 22:01
Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong
Nasional

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong

Rabu, 29 April 2026 - 20:02
Atletico vs Arsenal: Tekad The Gunners Tabrak Tembok Kokoh Los Colchoneros
Nasional

Polisi Periksa Sopir Taksi Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2546 shares
    Share 1018 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.