• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ombudsman RI Dorong Pemerintah Segera Buat Payung Hukum Layanan All Indonesia

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 21 Januari 2026 - 15:29
in Nasional
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih meninjau layanan All Indonesia di Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Foto: ANTARA/HO-Imigrasi Bandara Soetta

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih meninjau layanan All Indonesia di Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Foto: ANTARA/HO-Imigrasi Bandara Soetta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mendorong pemerintah agar segera membuat dan menyusun regulasi atau payung hukum yang komprehensif untuk penguatan pelaksanaan layanan All Indonesia.

“Kami mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk menginisiasi perubahan atau penyusunan regulasi sebagai payung hukum tunggal,” kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, seperti dilansir ANTARA, Rabu (21/1/2026).

BacaJuga:

IKA Trisakti Jadi Wadah Bersama, Maman Dorong Alumni Perkuat Kebersamaan

Beri 2 Karya Istimewa ke Prabowo, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ungkap Makna di Baliknya

Revitalisasi 2026: Sekolah Terdampak Bencana hingga Wilayah 3T Jadi Prioritas

Berdasarkan hasil peninjauan langsung terhadap layanan pemeriksaan keimigrasian yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Selasa (20/1/2026) lalu, baik di kedatangan maupun keberangkatan internasional, serta penerapan platform All Indonesia sudah berjalan baik.

Namun, ia menilai bahwa platform yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Keuangan yang membawahi Bea Cukai, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia belum diatur secara utuh dalam regulasi setingkat peraturan pemerintah maupun undang-undang.

Kendati demikian, regulasi yang jelas perlu diterapkan agar penyelenggaraan layanan terpadu lintas instansi berjalan optimal, terkoordinasi, dan memiliki kepastian hukum.

“Payung hukum bisa Peraturan Pemerintah atau Undang-undang. Jadi regulasi sangat penting agar semua instansi terkait berada dalam satu kerangka hukum yang sama, sehingga koordinasi, pengawasan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat menjadi jelas,” terangnya.

Najih menyebut, Ombudsman sebelumnya telah melakukan kajian dan telaah terhadap implementasi All Indonesia. Dari hasil kajian tersebut, Ombudsman memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan, terutama terkait aspek regulasi.

“All Indonesia saat ini belum diatur secara utuh dalam regulasi setingkat peraturan pemerintah maupun undang-undang. Akibatnya, pelaksanaannya masih bersifat parsial,” ujarnya.

Dalam hal ini, Ombudsman menilai pelayanan keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sudah berjalan optimal. Lebih dari 70 persen pelaku perjalanan telah memanfaatkan layanan digital, termasuk autogate dan platform All Indonesia, yang menunjukkan tingkat literasi digital masyarakat cukup baik.

Namun demikian, ia menyoroti perlunya tata kelola pengaduan masyarakat yang terintegrasi. “Masyarakat sering tidak tahu harus mengadu ke mana, karena layanan di bandara ini melibatkan banyak instansi. Inilah pentingnya satu payung hukum,” ungkapnya.

Dia pun menegaskan, payung hukum tersebut secara otomatis mewajibkan setiap penumpang baik WNA maupun WNI dari Luar Negeri mengisi All Indonesia sebelum tiba di Tanah Air.

“Dengan aturan yang jelas, penegakan hukum bisa dilakukan. Ini penting untuk administrasi negara, agar kita tahu siapa yang masuk dan keluar dari Indonesia,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menyampaikan bahwa kunjungan Ombudsman RI menjadi momentum penting untuk memperkuat kerangka regulasi pelaksanaan layanan keimigrasian secara berkelanjutan, khususnya All Indonesia.

Oleh karena itu, melalui sinergi antara Ombudsman RI dan Imigrasi, diharapkan penyelenggaraan layanan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta semakin optimal, terintegrasi, dan mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta kepastian pelayanan bagi masyarakat dan seluruh pelaku perjalanan internasional.

“Imigrasi Soekarno-Hatta terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas, tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan dan keamanan negara,” kata dia. (dam)

Tags: Layanan All IndonesiaombudsmanOmbudsman RIPayung Hukum

Berita Terkait.

trisakti
Nasional

IKA Trisakti Jadi Wadah Bersama, Maman Dorong Alumni Perkuat Kebersamaan

Minggu, 20 September 2026 - 11:11
pmdg
Nasional

Beri 2 Karya Istimewa ke Prabowo, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ungkap Makna di Baliknya

Minggu, 20 September 2026 - 10:10
Abdul Mu'ti
Nasional

Revitalisasi 2026: Sekolah Terdampak Bencana hingga Wilayah 3T Jadi Prioritas

Minggu, 20 September 2026 - 09:09
dpd
Nasional

DPD Tawarkan Realokasi Rp45,22 Triliun untuk Perkuat Dana Daerah

Minggu, 20 September 2026 - 08:49
iklim
Nasional

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

Sabtu, 19 September 2026 - 23:23
IKA Trisakti
Nasional

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 22:02

OLAHRAGA

pss
Olahraga

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Dewa United Banten FC kembali mendapat kesempatan tampil di hadapan pendukung sendiri pada pekan ketiga Super League 2026/27....

SelengkapnyaDetails
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.