• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Modus KTP Palsu, Sindikat TPPM Internasional Ditangkap di Jakarta Barat

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 20 Januari 2026 - 22:22
in Nasional
imigrasi

Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat menggelar jumpa pers soal jaringan internasional tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Dhika Alam Noor-Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat mengungkap jaringan internasional tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Dalam pengungkapan tersebut, tiga WNA ditangkap karena mengirimkan warga China ke Australia secara ilegal.

Adapun tiga WNA yang terdiri dari dua warga negara Tiongkok berinisial SS (37) dan XS (39), serta seorang warga negara Thailand berinisial PK (27).

BacaJuga:

KSP Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Memenuhi Standar

Jemaah Diminta Batasi Aktivitas Tidak Mendesak Jelang Puncak Haji 2026

Sidak 2 Dapur MBG di Jakbar, Dudung Temukan Kondisi Tak Layak

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Pamuji Raharja menyatakan, bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan orang asing di sebuah penginapan kawasan Jakarta Barat.

“Berawal dari laporan masyarakat terkait adanya orang asing yang diduga memiliki KTP elektronik Warga Negara Indonesia secara ilegal di wilayah Jakarta Barat,” kata Pamuji di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Ketiga WNA tersebut dapat tinggal di penginapan karena menggunakan identitas palsu yang pembuatannya dibantu oleh warga negara Indonesia (WNI).

“Menurut pengakuan SS, dirinya membayar uang sejumlah Rp 90 juta kepada LS untuk pengurusan dokumen kependudukan berupa KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran,” tutur Pamuji.

Mereka kemudian menawarkan jasa kepada warga negara Tiongkok yang ingin pergi ke Australia secara ilegal untuk mencari suaka.

Total ada lima korban dalam kasus tersebut. Para korban terbang secara mandiri dari Tiongkok ke Jakarta, kemudian ditampung sementara sebelum diterbangkan ke Merauke, Papua, dengan didampingi oleh tersangka XS.

“Selanjutnya dari wilayah Merauke, Papua, para warga negara asing tersebut berangkat ke Australia bersama A alias C menggunakan kapal miliknya,” tutur Pamuji.

Salah satu pelaku inisial XS mematok tarif sebesar 60.000 RMB atau sekitar Rp 130 juta per orang. “Dari setiap pengiriman tersebut, XS mengaku memperoleh keuntungan sebanyak 8.000 RMB atau sekitar Rp 17 juta,” imbuh Pamuji. Akibat perbuatannya mereka dideportasi ke negaranya masing-masing. (dan)

Tags: jakarta baratKTP PalsuSindikat TPPM Internasional

Berita Terkait.

Dudung
Nasional

KSP Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Memenuhi Standar

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:51
Jemaah-Haji
Nasional

Jemaah Diminta Batasi Aktivitas Tidak Mendesak Jelang Puncak Haji 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:21
Sidak
Nasional

Sidak 2 Dapur MBG di Jakbar, Dudung Temukan Kondisi Tak Layak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:01
Haji
Nasional

24 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Saudi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:20
Ilead-Summit
Nasional

Wamen Ekraf: Kolaborasi Industri dan Kreator Kuatkan Ekonomi Kreatif Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:00
Hantavirus
Nasional

Kemenkes Umumkan Kontak Erat Hantavirus Kapal MV Hondius Negatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:47

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.