• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Bongkar Dugaan “Tarif Jabatan” di Pati, Sudewo Diduga Patok Harga Perangkat Desa

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 20 Januari 2026 - 17:06
in Headline
Bupati-Sudewo

Bupati Pati Sudewo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Sudewo tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati Sudewo mematok harga tertentu untuk setiap jabatan perangkat desa dalam praktik pengisian jabatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dugaan ini terungkap dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah tersebut.

“Setiap jabatan itu ada nilainya juga,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

BacaJuga:

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu

Penumpas Hercules, Hengki Haryadi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Gus Kikin dari Tebuireng Kini Pimpin PBNU, Ini Profilnya

Budi mengatakan, KPK akan mengungkap secara rinci besaran harga jabatan, wilayah desa yang terlibat, hingga jumlah posisi yang diperdagangkan dalam konferensi pers penetapan tersangka pasca-OTT.

“Pengisian jabatan itu ada di wilayah mana saja, berapa desa, dan berapa jabatan—nanti akan kami sampaikan secara lengkap,” katanya.

Saat ini, Sudewo bersama tujuh orang lainnya yang terjaring OTT telah dibawa ke Jakarta dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Mereka sebelumnya diidentifikasi berasal dari unsur dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa.

OTT di Pati menjadi operasi tangkap tangan ketiga KPK sepanjang 2026, menegaskan fokus penindakan lembaga antirasuah terhadap praktik korupsi di level pemerintahan daerah hingga desa.

Modus CSR di Madiun

Di hari yang sama, KPK juga mengungkap perkembangan OTT lain yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi. Dalam kasus ini, KPK menduga adanya penerimaan uang dari proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang dikamuflasekan melalui dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR).

“Ada yang kemudian dikamuflasekan menggunakan modus-modus CSR,” kata Budi.

Menurut KPK, salah satu sumber aliran dana tersebut berkaitan dengan izin usaha dan izin lainnya di lingkungan Pemkot Madiun. KPK memastikan tersangka telah ditetapkan, namun identitas dan peran masing-masing pihak akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers. (dam)

Tags: Bupati PatikorupsiKPKottSudewo

Berita Terkait.

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu
Headline

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:37
hengki
Headline

Penumpas Hercules, Hengki Haryadi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:27
KH-Abdul-Hakim
Headline

Gus Kikin dari Tebuireng Kini Pimpin PBNU, Ini Profilnya

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:02
Gus-Kikin
Headline

Sah! Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:21
Gus Yusuf dan Gus Salam Diduga “Dijegal” Pasal Perkum di Muktamar NU ke-35
Headline

Gus Yusuf dan Gus Salam Diduga “Dijegal” Pasal Perkum di Muktamar NU ke-35

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:05
Muktamar ke-35 NU Sepakati AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan
Headline

Muktamar ke-35 NU Sepakati AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:51

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.