INDOPOSCO.ID – Pemerintah China meminta Amerika Serikat (AS) menghentikan upaya menjadikan China sebagai alasan untuk membenarkan ambisi menguasai Greenland. Beijing menilai narasi “ancaman China” yang disampaikan Presiden AS Donald Trump tidak berdasar dan bertentangan dengan hukum internasional.
“Kami mendesak AS untuk berhenti menggunakan apa yang disebut ‘ancaman China’ sebagai dalih untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing, Senin (19/1/2026).
Pernyataan tersebut menanggapi klaim Presiden Donald Trump yang berulang kali menyebut Denmark tidak mampu melindungi Greenland dari potensi ancaman Rusia dan China. Trump bahkan menegaskan AS membutuhkan Greenland demi kepentingan keamanan nasional agar Beijing dan Moskow tidak memperluas pengaruhnya di kawasan Arktik.
Guo menegaskan bahwa posisi China terkait Greenland telah disampaikan secara konsisten dan merujuk pada prinsip hukum internasional.
“China telah menyatakan sikapnya dalam berbagai kesempatan. Tatanan internasional yang berlandaskan tujuan dan prinsip Piagam PBB harus dihormati dan ditegakkan,” tegasnya.
Sebagaimana dilansir dari Antara, Donald Trump sebelumnya menyindir kapasitas pertahanan Denmark di Greenland dengan menyebut negara tersebut hanya menempatkan satu unit patroli kereta luncur anjing, merujuk pada Sirius Dog Sled Patrol, yang menurutnya tidak cukup untuk menjaga pulau strategis tersebut.
Ketegangan meningkat setelah Trump pada Sabtu (17/1/2026) mengumumkan rencana pemberlakuan tarif 10 persen terhadap barang-barang dari delapan negara Eropa, yakni Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Inggris, Belanda, dan Finlandia, mulai 1 Februari. Tarif tersebut direncanakan naik menjadi 25 persen pada Juni, sebagai respons atas penolakan negara-negara tersebut terhadap wacana pengambilalihan Greenland oleh AS.
Delapan negara Eropa itu langsung mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam ancaman Washington dan menegaskan komitmen mereka terhadap keamanan kawasan Arktik. Bahkan, Uni Eropa disebut tengah mempertimbangkan langkah balasan, termasuk penerapan tarif senilai 93 miliar euro atau pembatasan akses perusahaan AS ke pasar Eropa.
Sejumlah negara Eropa, seperti Swedia, Belanda, Norwegia, Prancis, Inggris, Jerman, dan Finlandia, juga menyatakan kesiapan mengirim pasukan ke Greenland. Langkah ini sejalan dengan keputusan Angkatan Bersenjata Denmark yang akan memperkuat kehadiran militernya di pulau tersebut melalui kerja sama dengan NATO dan peningkatan intensitas latihan militer.
Di Amerika Serikat sendiri, Senat dari Partai Demokrat dilaporkan akan mengajukan rancangan undang-undang untuk menggagalkan rencana Trump memberlakukan tarif impor terhadap negara-negara Eropa, di tengah memanasnya polemik Greenland.
Diketahui, Greenland merupakan wilayah otonomi di bawah Kerajaan Denmark sejak 2009, setelah sebelumnya berstatus koloni hingga 1953. Pulau terbesar di dunia itu memiliki nilai strategis tinggi serta kekayaan sumber daya mineral. Meski memiliki pemerintahan sendiri dan kewenangan luas dalam urusan domestik, kebijakan luar negeri dan pertahanan Greenland tetap berada di bawah Kopenhagen. (dil)











