• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Alasan Sakit, Polisi Agendakan Ulang Pemeriksaan Richard Lee 4 Februari

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 20 Januari 2026 - 02:22
in Nasional
lee

Dokter kecantikan dr. Richard Lee. Foto: Instagram/Richard Lee

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dokter kecantikan dr. Richard Lee pada awal bulan Februari 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, semula pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada Senin (19/1/2026). Namun, agenda tersebut mengalami perubahan.

BacaJuga:

Yakin Pengoperasian Kapal JHUB Tak Ganggu Nelayan Lokal? Ini Penjelasan KKP

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

“Pihak pengacara sudah mengirim surat kepada penyidik pada hari ini, untuk diagendakan pada 4 Februari 2026,” kata Budi Hermanto di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Ia mengemukakan, bahwa yang bersangkutan beralasan urung menjalani pemeriksaan hari ini karena kondisinya kurang fit setelah menjalani pemeriksaan pertama pada 7 Januari 2026.

“Sehingga pemeriksaan lanjutan hari ini ditunda atas permintaan tersangka. ondisi tersangka DRL juga dalam kondisi yang sakit,” tutur Budi Hermanto.

Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dari produk dan layanan kecantikan. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh dokter kecantikan lainnya, Samira atau Dokter Detektif, yang teregistrasi dalam laporan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Laporan itu ihwal keamanan produk dan perawatan kecantikan serta dugaan informasi menyesatkan dalam promosinya. Doktif menolak tawaran mediasi atau perdamaian,

Doktif sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Richard Lee ke Polres Jakarta Selatan pada Desember 2025. (dan)

Tags: polisiRichard Leesakit

Berita Terkait.

jhub
Nasional

Yakin Pengoperasian Kapal JHUB Tak Ganggu Nelayan Lokal? Ini Penjelasan KKP

Minggu, 26 April 2026 - 09:07
ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00
KPK
Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09
Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26
Mendikdasmen
Nasional

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.