• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Alasan Sakit, Polisi Agendakan Ulang Pemeriksaan Richard Lee 4 Februari

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 20 Januari 2026 - 02:22
in Nasional
lee

Dokter kecantikan dr. Richard Lee. Foto: Instagram/Richard Lee

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dokter kecantikan dr. Richard Lee pada awal bulan Februari 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, semula pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada Senin (19/1/2026). Namun, agenda tersebut mengalami perubahan.

BacaJuga:

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

“Pihak pengacara sudah mengirim surat kepada penyidik pada hari ini, untuk diagendakan pada 4 Februari 2026,” kata Budi Hermanto di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Ia mengemukakan, bahwa yang bersangkutan beralasan urung menjalani pemeriksaan hari ini karena kondisinya kurang fit setelah menjalani pemeriksaan pertama pada 7 Januari 2026.

“Sehingga pemeriksaan lanjutan hari ini ditunda atas permintaan tersangka. ondisi tersangka DRL juga dalam kondisi yang sakit,” tutur Budi Hermanto.

Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dari produk dan layanan kecantikan. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh dokter kecantikan lainnya, Samira atau Dokter Detektif, yang teregistrasi dalam laporan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Laporan itu ihwal keamanan produk dan perawatan kecantikan serta dugaan informasi menyesatkan dalam promosinya. Doktif menolak tawaran mediasi atau perdamaian,

Doktif sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Richard Lee ke Polres Jakarta Selatan pada Desember 2025. (dan)

Tags: polisiRichard Leesakit

Berita Terkait.

Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27
Pengawalan
Nasional

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07
Presiden-Jerman
Nasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 08:26
rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5854 shares
    Share 2342 Tweet 1464
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1620 shares
    Share 648 Tweet 405
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.