• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dorong Penegakan Batas Usia ASN, JMN: Penting demi Sukses Program MBG

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:11
in Nasional
mbg

Siswa tengah menyantap makan bergizi gratis (MBG) di kelas. Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan batas usia Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai penting untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Jaringan Muda Nusantara (JMN), A. Latif S, menanggapi keberadaan empat pejabat tinggi eselon I di Badan Gizi Nasional (BGN) yang disebut telah berusia di atas 60 tahun atau memasuki masa pensiun, namun masih menduduki jabatan.

BacaJuga:

Satgas PRR: Realisasi Anggaran Renduk Harus Berdampak Nyata bagi Penyintas Pascabencana

Wamendagri Wiyagus Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif

Ruang Digital Tak Boleh Dikuasai Hoaks, Fitnah dan Kebencian

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan secara tegas batas usia maksimal ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), adalah 60 tahun.

Ketentuan tersebut, menurutnya, menjadi dasar hukum dalam pengangkatan, penempatan, serta keberlanjutan jabatan struktural di lingkungan pemerintahan.

Ia menilai kepatuhan terhadap regulasi batas usia ASN merupakan bagian penting dari penegakan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Pemerintah harus konsisten menjalankan aturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya, Sabtu (17/1/2026).

“Jika jabatan Deputi masih dipegang oleh ASN yang telah mencapai usia 60 tahun, maka hal tersebut perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum dan administratif di kemudian hari,” sambung Latif.

Ia menegaskan, pembiaran terhadap dugaan pelanggaran batas usia jabatan berpotensi mencederai prinsip profesionalisme dan meritokrasi dalam birokrasi. Selain itu, pengaturan mengenai PPPK juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

“Berdasarkan penelusuran kami dalam lembar struktur kelembagaan BGN ada sejumlah eselon 1 yang akan pensiun maupun sudah memasuki usia pensiun,” bebernya.

Ia menambahkan, pada Pasal 54 huruf b peraturan disebutkan bahwa hubungan perjanjian kerja PPPK berakhir apabila yang bersangkutan telah mencapai batas usia tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Negara tidak boleh abai terhadap aturan yang dibuatnya sendiri. Jika benar, ini bukan persoalan sepele, melainkan pelanggaran administratif yang berpotensi menimbulkan risiko hukum,” ujarnya.

Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengisian jabatan Deputi di lingkungan BGN. Penyesuaian dengan ketentuan hukum dinilai penting guna memastikan setiap jabatan strategis diisi oleh pejabat yang memenuhi syarat administratif dan memiliki legitimasi hukum yang kuat. (nas)

Tags: ASNBGNJaringan Muda Nusantara

Berita Terkait.

tito
Nasional

Satgas PRR: Realisasi Anggaran Renduk Harus Berdampak Nyata bagi Penyintas Pascabencana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:02
wamen
Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:12
Djamari-Chaniago
Nasional

Ruang Digital Tak Boleh Dikuasai Hoaks, Fitnah dan Kebencian

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:09
Menko-Polkam
Nasional

Natuna Jadi Prioritas, Menko Polkam: Kedaulatan Indonesia Bertumpu pada Prajurit Perbatasan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:08
Latsarmil
Nasional

Program KDKMP Tak Boleh Abaikan Keselamatan dan Hak Asasi Peserta

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:43
Menko-Polkam
Nasional

Menko Polkam Kutuk Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo, Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:22

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2192 shares
    Share 877 Tweet 548
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Pemain-Argentina
Olahraga

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina sukses menumbangkan perlawanan sengit Tanjung Verde dengan skor 3-2 untuk mengamankan tiket babak 16 besar di...

SelengkapnyaDetails
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.