• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bapanas: Masyarakat Bisa Beli Beras SPHP 5 Pak Mulai Februari

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 17 Januari 2026 - 05:05
in Nasional
beras

Arsip foto - Sejumlah beras program SPHP yang dijual pedagang di Pasar Rawamangun di Jakarta, Rabu (24/12/2025). ANTARA/Harianto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan masyarakat bisa membeli beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maksimal 5 pak per orang, yang mulai berlaku pada Februari 2026.

Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengatakan dalam upaya meningkatkan akseptabilitas beras SPHP di tahun 2026 ini, pihaknya sedang menggodok pemutakhiran dan penajaman petunjuk teknis penyaluran beras SPHP tahun 2026. Salah satunya dengan memperlebar batas maksimal pembelian beras SPHP.

BacaJuga:

Kolaborasi Jadi Kunci, UMKM Pertanian Didorong Lebih Kompetitif

Demi Efek Jera, Bareskrim Pastikan Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Koko Erwin

Menteri Kanada Terharu Menonton Film tentang Kartini

“Semula batas maksimal pembelian berada di 2 pak per konsumen atau 10 kilogram (kg). Ke depan direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 dapat berada di 5 pak per konsumen atau 25 kg,” kata Sarwo dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Penerapan kebijakan pembelian beras SPHP maksimal 5 pak per orang berlaku di Februari 2026 karena pada periode Januari, pembelian beras SPHP masih berlaku kebijakan lama yakni maksimal 2 pak per orang.

Sarwo menuturkan hal itu merujuk pada kebijakan Kementerian Keuangan melalui Badan Pangan Nasional dan Bulog, yang mana distribusi beras program SPHP diperpanjang hingga 31 Januari 2026, melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah disetujui Kementerian Keuangan.

“Selanjutnya mulai bulan Februari, sudah ada alokasi SPHP beras untuk 2026 sebesar 1,5 juta ton sepanjang tahun ini. Jadi tidak ada jeda penyaluran beras SPHP untuk masyarakat. Beras SPHP senantiasa hadir bagi masyarakat Indonesia sebagai pilihan konsumsi dengan harga yang terjangkau,” ujar Sarwo.

Pemerintah melalui Bapanas bersama Perum Bulog memastikan ketersediaan pasokan beras SPHP dapat terjaga di berbagai lini pasar, sehingga dapat lebih mudah ditemui masyarakat.

Konsistensi penyaluran beras SPHP penting untuk stabilitas harga beras umum di pasaran. Dalam Panel Harga Pangan Bapanas mulai terlihat pergerakan rata-rata harga beras medium secara nasional, meskipun masih berada tidak jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kendati demikian, nantinya berkat proyeksi produksi beras bulanan secara nasional yang akan semakin tinggi karena mendekati panen raya, maka dapat mempengaruhi pergerakan harga menjadi lebih stabil. Di momen tersebut, SPHP beras akan disalurkan lebih selektif.

Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2026 update per Januari, produksi beras nasional di Januari dapat berada di 1,79 juta ton dan Februari dapat mencapai 2,98 juta ton.

Sementara puncak panen raya diperkirakan di Maret dan April yang dapat mencapai hingga 5 juta ton untuk masing-masing bulannya.

“Jadi SPHP beras sudah kita buka untuk semua masyarakat, baik untuk pasar modern maupun pasar tradisional serta instansi-instansi yang akan melaksanakan program SPHP. Saat ini juga sudah tersedia pula di ritel-ritel modern,” kata Sarwo.

Ia mengimbau masyarakat untuk mencoba mengkonsumsi beras SPHP. Karena kualitas beras itu sejajar dengan beras medium yang ada di pasaran, dengan harga lebih murah, sehingga bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Apabila mendapati beras SPHP yang kualitasnya kurang sesuai, agar segera dilaporkan untuk penggantian,” ujar dia.

Terpisah, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencapai 3,2 juta ton di awal 2026, sehingga program penyaluran beras SPHP lebih mudah sebagai upaya stabilitas harga di pasaran.

“Kita harus kompak dari hulu sampai hilir. Produksi di hulu kuat, pengelolaan di tengah berjalan, dan penyerapan di hilir maksimal. Ini kunci menjaga swasembada dan melangkah ke tahap berikutnya,” kata Amran. (ney)

Tags: BapanasBeras SPHPMasyarakat

Berita Terkait.

umkm
Nasional

Kolaborasi Jadi Kunci, UMKM Pertanian Didorong Lebih Kompetitif

Jumat, 24 April 2026 - 23:03
erwin
Nasional

Demi Efek Jera, Bareskrim Pastikan Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Koko Erwin

Jumat, 24 April 2026 - 22:02
ottawa
Nasional

Menteri Kanada Terharu Menonton Film tentang Kartini

Jumat, 24 April 2026 - 21:11
KPK
Nasional

KPK Ultimatum PIHK yang Belum Kembalikan Aliran Dana Kuota Haji

Jumat, 24 April 2026 - 14:44
Pemeriksaan
Nasional

Tekan AKI dan Stunting, BCA Hadirkan Teknologi Deteksi Preeklamsia di Puskesmas

Jumat, 24 April 2026 - 13:03
FieldGIG
Nasional

Kolaborasi Tak Biasa, FieldGIG x Hangtuah Jakarta Bawa Teknologi ke Garda Depan Pangan

Jumat, 24 April 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.