• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

2 Pelaku Masturbasi di Bus TransJakarta Jadi Tersangka, Terancam 1 Tahun Penjara

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:08
in Megapolitan
Pelaku

Tangkapan layar terduga pelaku yang melakukan masturbasi di TransJakarta 1A dengan rute Pantai Maju-Balai Kota, Kamis (15/1/2026). ANTARA/Instagram/@jkt.fyp/Ilham Kausar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menyebut dua pria yang masturbasi di dalam bus TransJakarta baru sekali beraksi. Tindakan asusila itu terjadi di bus koridor 1A rute Balai Kota-Pantai Maju, Kamis (15/1/2026).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan, dua orang berinisial HW dan FTR yang melakukan tindakan tidak senonoh itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan intensif terhadap keduanya masih terus dilakukan.

BacaJuga:

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini Lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

“Pengakuan dari para pelaku baru satu kali ini saja. Namun, masih kami dalami,” kata Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada INDPOSCO melalui gawai, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kepada para pelaku kami kenakan pasal 406 KUHP nasional ancaman hukuman 1 tahun penjara,” ujar Onkoseno.

Petugas PT Transportasi Jakarta lebih dulu mengamankan terduga pelaku tindakan asusila tersebut, sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

Polisi telah mengantongi barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terdapat cairan mencurigakan. Selain itu, dua orang saksi turut dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan.

“Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang langsung mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” imbuh Onkoseno. (dan)

Tags: bus transjakartaMasturbasiPolres Metro Jakarta Utara

Berita Terkait.

APBN Bukan Andalan Tunggal, Pemerintah Ajak Swasta Jadi Motor Pertumbuhan
Megapolitan

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini Lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 14:41
Monas
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Rabu, 22 April 2026 - 08:13
Basarnas
Megapolitan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08
narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.