• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: 2 Orang SP3, 3 Berkas Tersangka Dilimpahkan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 16 Januari 2026 - 21:12
in Nasional
joko

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo saat penuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, Selasa (12/1/2026). istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yakni, Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengonfirmasi hal tersebut. SP3 diterbitkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus untuk keadilan restoratif.

BacaJuga:

DPR Tegaskan Pendaftaran Tanah dalam UUPA Lindungi Hak Rakyat dan Masyarakat Adat

Jelang Harkitnas, Pemerintah Percepat PSE Listrik dan BBM Terbarukan

Waspadai ‘Soft Cognitive Warfare’, DPR Soroti Kesiapan Radar dan Pertahanan Udara Nasional

“Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” kata Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Ia menjelaskan, penghentian penyidikan tersebut didasarkan pada hasil gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026, setelah adanya permohonan dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, terhadap tersangka lainnya, proses hukum masih terus berjalan. Penyidik telah mengirimkan berkas perkara tersangka RSN, RHS, dan TT kepada Jaksa Penuntut Umum pada 13 Januari 2026.

Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi, pemeriksaaan ahli, serta pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka lainnya.

“Untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli, serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” ujar Budi Hermanto.

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi yang dikelompokkan menjadi dua kategori. Kelompok pertama terdiri dari Eggi Sudjana dan empat rekan lainnya, sedangkan kelompok kedua diisi oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr Tifa. (dan)

Tags: Ijazah JokowiSP3

Berita Terkait.

Sarifuddin-Sudding
Nasional

DPR Tegaskan Pendaftaran Tanah dalam UUPA Lindungi Hak Rakyat dan Masyarakat Adat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:43
Zulhas
Nasional

Jelang Harkitnas, Pemerintah Percepat PSE Listrik dan BBM Terbarukan

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:03
Amelia
Nasional

Waspadai ‘Soft Cognitive Warfare’, DPR Soroti Kesiapan Radar dan Pertahanan Udara Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:42
Coaching-Clinic
Nasional

Coaching Clinic MITA 2026, Strategi Bea Cukai Ubah Temuan Audit Menjadi Instrumen Pembinaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:22
HNW
Nasional

Kurangi Masa Tunggu Haji, Ini Rekomendasi DPR RI kepada Kemenhaj

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:21
DPR Tegaskan Frasa “Lembaga Audit Keuangan” di KUHP Merujuk BPK, Dinilai Sah Secara Konstitusional
Nasional

DPR Tegaskan Frasa “Lembaga Audit Keuangan” di KUHP Merujuk BPK, Dinilai Sah Secara Konstitusional

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2786 shares
    Share 1114 Tweet 697
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.