INDOPOSCO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bersama Polres Dumai menggagalkan upaya pengiriman 26 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara non prosedural ke Malaysia di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, Rabu (14/1/2026).
Direktur Jenderal Pelindungan KemenP2MI Rinardi menyatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat jajaran Polsek Sungai Sembilan melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 02.00 WIB dan mencurigai tiga kendaraan diduga mengangkut CPMI non prosedural.
“Petugas menghentikan satu unit mobil Fortuner dan menemukan delapan perempuan yang akan diberangkatkan secara non prosedural. Selanjutnya, petugas memeriksa satu unit minibus dan mendapati 17 orang calon pekerja migran,” kata Rinardi di Jakarta.
Ia menyebutkan adanya penemuan calon pekerja migran tambahan setelah melakukan penghentian terhadap satu unit minibus. Diketahui informasi itu berasal dan hasil koordinasi dengan BP3MI Riau.
“Tidak lama kemudian, satu unit mobil Sigra juga dihentikan dan ditemukan satu calon pekerja migran lainnya,” ujar Rinardi.
Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan tiga terduga pelaku berinisial JS, MT, dan AP yang berperan sebagai sopir dan pengurus pengiriman. Ketiganya diduga merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh seorang mandor berinisial P.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para korban diketahui harus membayar antara Rp4,8 juta hingga Rp5,7 juta kepada pihak perekrut untuk dapat diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia.
“Praktik ini menunjukkan adanya pola perdagangan orang dan penyelundupan pekerja migran yang terorganisir. Para korban dijanjikan pekerjaan, tetapi justru ditempatkan dalam situasi yang sangat rentan terhadap eksploitasi,” imbuh Rinardi. (dan)










