• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Berusia 20 Tahun, Baleg DPR Targetkan Revisi UU Aceh Rampung Segera

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 15 Januari 2026 - 09:26
in Nasional
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat memimpin rapat di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Foto : Biro Pemberitaan DPR RI

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat memimpin rapat di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Foto : Biro Pemberitaan DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan komitmennya untuk merampungkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh paling lambat pada 2026. Baleg menilai usia undang-undang tersebut yang telah mendekati dua dekade menuntut pembaruan demi kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaannya.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan bahwa revisi UU Pemerintahan Aceh tidak bisa lagi ditunda. Selain berlandaskan semangat Perjanjian Helsinki, aspek waktu menjadi pertimbangan utama dalam penyempurnaan regulasi tersebut.

BacaJuga:

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Wamendagri Bima Arya: Ketahanan Bencana Dibangun Sejak Perencanaan Pembangunan

DPR Minta Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

“Saya katakan bahwa UU Pemerintahan Aceh 2006 ini sudah jatuh tempo, istilahnya sudah 20 tahun. Ini harus benar-benar kita rampungkan pada kesempatan ini,” ujar Bob Hasan saat memimpin rapat di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Ia menekankan, pembahasan revisi UU Aceh harus dilakukan secara cermat dan akurat agar hasilnya dapat diterapkan secara yuridis serta menjawab kebutuhan aktual masyarakat Aceh.

“Jadi selain Helsinki sebagai inspirasi, masa waktunya juga sudah cukup panjang. Ini harus kita pertimbangkan betul di tim panja agar hasilnya akurat dan secara hukum bisa direalisasikan,” tambahnya.

Proses revisi UU Pemerintahan Aceh diketahui telah bergulir sejak pertengahan 2025. Baleg DPR menilai pembaruan regulasi tersebut bersifat mendesak, mengingat undang-undang yang berlaku saat ini telah berusia hampir 20 tahun sejak disahkan.

Sementara, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat ini turut menegaskan bahwa pembahasan revisi UU Aceh tidak boleh ditunda karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan dana otonomi khusus (otsus) Aceh yang akan berakhir pada 2027.

“Dana Otsus Aceh itu selesainya tahun 2027. Kalau tidak dibahas dari sekarang, otomatis dana otsus itu bisa hilang,” kata Doli,

Doli juga menjelaskan bahwa Baleg DPR telah melakukan serangkaian langkah penjaringan aspirasi. Pada 24 Juni 2025, Baleg menerima audiensi dari Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Selanjutnya, pada September 2025, Baleg menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, mengingat peran sentralnya dalam Perjanjian Helsinki 2005.

Pembahasan kembali berlanjut pada November 2025 melalui rapat Baleg bersama pemerintah yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago. Baleg berharap revisi UU Pemerintahan Aceh dapat diselesaikan paling lambat pada 2026 agar persoalan penyesuaian regulasi dan keberlanjutan dana otsus tidak berlarut-larut. (dil)

Tags: Baleg DPR RIUU Pemerintahan Aceh

Berita Terkait.

ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Rabu, 9 September 2026 - 22:42
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Ketahanan Bencana Dibangun Sejak Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 22:22
dasco
Nasional

DPR Minta Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 22:12
pelajar
Nasional

PISA 2025 Indonesia Naik, P2G Sorot Tingginya Angka Perundungan Murid

Rabu, 9 September 2026 - 20:02
kasal
Nasional

Kapal Selam Indonesia Terancam “Bolong”, Kasal Buka Opsi Beli Interim

Rabu, 9 September 2026 - 19:29
p2mi
Nasional

Baru 3.879 Peserta, Program SMK Go Global Masih Jauh dari Target 40.000 di 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Editor Dilianto
Kamis, 10 September 2026 - 07:07

INDOPOSCO.ID - Setelah tujuh tahun harus menjadi musafir, Persija Jakarta akhirnya kembali ke rumah. Macan Kemayoran memastikan Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05
games

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Rabu, 9 September 2026 - 21:21
tohir

Erick Thohir Kerucutkan Perburuan Medali Asian Games 2026, 21 Cabor Jadi Fokus

Rabu, 9 September 2026 - 21:11

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.