• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ombudsman RI Terbitkan Empat Rekomendasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 14 Januari 2026 - 05:05
in Nasional
ombuds

Tangkapan layar - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih (tengah) bersama Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI Dominikus Dalu (kiri) dalam acara "Konferensi Pers Hasil Penyelesaian Laporan Masyarakat Tahap Resolusi dan Monitoring Tahun 2025", di Jakarta, Selasa (13/1/2026). ANTARA/YouTube/OmbudsmanRI137/Agatha Olivia Victoria

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman RI (ORI) menerbitkan empat rekomendasi sepanjang tahun 2025 guna meningkatkan mutu pelayanan publik dan menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan keempat rekomendasi tersebut terkait dengan penertiban lahan di Batam yang tidak memperoleh kepastian sejak tahun 2012, pelaksanaan PPDB di Sumatera Selatan, pembayaran insentif tenaga kesehatan di Semarang, serta pelaksanaan putusan pengadilan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

BacaJuga:

Tepis Isu Keamanan Memburuk, Pramono Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mall Jakarta

AI Janjikan Kemudahan, Hanya UT Tawarkan Tempat Ujian Sejak Pendaftaran Mahasiswa

415 Jembatan Rampung Dibangun, Kasatgas PRR Apresiasi Satgas Jembatan TNI

“Alhamdulillah terhadap empat rekomendasi tersebut telah mendapatkan perhatian oleh pihak terlapor atau pihak yang harus melaksanakan rekomendasi serta telah dilaksanakan secara keseluruhan sehingga dianggap telah mendapatkan penyelesaian,” ucap Najih dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/1/2026), yang dipantau secara daring.

Menurut dia, rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.

Dia mengungkapkan batas waktu yang ditetapkan bervariasi berdasarkan klaster laporannya, yakni jenis laporan sederhana atau ringan memiliki batas waktu penyelesaian dalam tahap resolusi dan monitoring selama 30 hari, laporan sedang atau menengah 60 hari sampai 90 hari, serta laporan berat sekitar 180 hari.

Dengan demikian, kata dia, rekomendasi Ombudsman RI merupakan produk hukum dari pihaknya terkait dengan upaya penyelesaian laporan masyarakat, yang tindakan korektifnya tidak dilaksanakan sampai batas waktu yang ditetapkan.

Sepanjang 2021-2025, Ombudsman RI telah menerbitkan 16 rekomendasi yang mencakup isu kepegawaian, pelaksanaan putusan pengadilan, pertanahan, dan perizinan.

Disebutkan bahwa telah terdapat langkah penyelesaian dari terlapor atas mayoritas rekomendasi yang diberikan, dengan tingkat pelaksanaan mencapai 81 persen atau 13 rekomendasi, baik yang telah dilaksanakan maupun dilaksanakan sebagian.

Sementara, lanjut Najih, rekomendasi yang tidak dilaksanakan tercatat sebanyak enam persen atau satu rekomendasi, sedangkan rekomendasi yang dilaksanakan atau dilaksanakan sebagian dengan alasan yang dapat diterima sebanyak 13 persen atau dua rekomendasi.

Dengan angka tersebut, dia menilai rekomendasi ORI mendapat perhatian yang sangat baik dari penyelenggara layanan, terutama di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.

“Ini menunjukkan bahwa rekomendasi Ombudsman memiliki pengaruh yang cukup baik atau sangat baik di dalam penyelesaian laporan masyarakat, meskipun masih ada yang di dalam proses, yang sampai hari ini masih memerlukan waktu penyelesaiannya,” ujarnya. (ney)

Tags: Ombudsman RIPelayanan Publik

Berita Terkait.

Pramono
Nasional

Tepis Isu Keamanan Memburuk, Pramono Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mall Jakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:04
Adrian-Sutawijaya
Nasional

AI Janjikan Kemudahan, Hanya UT Tawarkan Tempat Ujian Sejak Pendaftaran Mahasiswa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:40
415
Nasional

415 Jembatan Rampung Dibangun, Kasatgas PRR Apresiasi Satgas Jembatan TNI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:50
Monash University Indonesia.
Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Sinar Mas Land Beri Beasiswa Digital di Monash University Indonesia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:15
menhut
Nasional

Soal Peluang Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:20
dikti
Nasional

Ledakan AI Ubah Lanskap Dunia, Wamendiktisaintek Tekankan 3 Peran Kunci Perguruan Tinggi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:02

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2076 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2042 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3157 shares
    Share 1263 Tweet 789
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.