INDOPOSCO.ID – Upaya penguatan ekonomi kerakyatan melalui program Reforma Agraria di Kabupaten Gianyar memasuki babak baru. Tidak sekadar legalisasi aset lahan, fokus kini beralih pada pemberdayaan nyata.
Hal itu dibuktikan dengan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali kepada Kelompok Jayantisari di Desa Petak, Rabu (14/1/2026).
Kelompok Jayantisari merupakan kelompok yang bergerak dalam pengembangan pertanian organik dan menjadi subjek pendampingan Akses Reforma Agraria yang menerima bantuan sebesar Rp39.376.400,-.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Gusti Putu Darma Astika menyatakan, bahwa akses Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada legalisasi aset, tetapi juga pada upaya pemberdayaan masyarakat agar lahan yang dimiliki dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan.
Penyerahan bantuan itu dinilainya menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong peningkatan hasil pertanian serta memperkuat kelembagaan petani.
“Semoga adanya bantuan ini diharapkan dapat mendorong pengembangan pertanian organik, meningkatkan produksi beras sehat, serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Desa Petak,” kata Gusti Putu Darma Astika dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).
Bantuan tersebut digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana penunjang pertanian organik, antara lain mesin gibrig pemilah sampah organik dan non organik.
Selain itu, mesin jahit karung, mesin pompa air irigasi, aerator, mesin potong rumput, mesin listrik pembuatan pupuk kandang, serta timbangan duduk berkapasitas 200 kg. (dan)










