• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bersurat ke Presiden Prabowo, Dua Kades Tapteng Luruskan Tuduhan soal PT TBS

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09
in Nusantara
Berdasarkan surat dua kades Tapteng, sebagian besar lahan kebun PT TBS tidak termasuk ke dalam wilayah DAS Aek Garoga. Foto : Ist

Berdasarkan surat dua kades Tapteng, sebagian besar lahan kebun PT TBS tidak termasuk ke dalam wilayah DAS Aek Garoga. Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Kecamatan Sibabangun, Tapanuli Tengah (Tapteng) mulai bersuara perihal tuduhan kepada PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) sebagai pemicu terjadinya banjir bandang dan longsor di Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Garoga. Mereka menilai tudingan ini tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan, bahkan cenderung menyesatkan serta tidak logis.

Aspirasi ini disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui surat dari Kepala Desa Simanosor, Tua Pandapotan Batubara dan Kepala Desa Anggoli Oloan Pasaribu Kecamatan Sibabangun, Tapanuli Tengah. Surat tertanggal 12 Januari 2026 ini menyatakan keprihatinan berkaitan informasi yang berkembang di ruang publik yang langsung menyatakan PT TBS sebagai salah satu perusahaan penyebab banjir bandang dan longsor di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

“Kami sangat mengenal PT TBS termasuk fakta di lapangan dan jaringan aliran Sungai. Jadi tuduhan tersebut benar-benar sangat keliru, menyesatkan, dan tidak masuk akal,” tulis Kepala Desa Simanosor dalam surat kepada Presiden yang salinannya diperoleh oleh redaksi.

Kepala Desa Simanosor, Tua Pandapotan Batubara menguraikan empat aspek untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah. Pertama, kebun PT TBS bukan berada di kawasan hutan negara. Kedua, perkebunan PT TBS eks-kebun rakyat dengan tanaman karet dan tanaman perkebunan lainnya seperti aren dan petai.

Faktor ketiga, dari lokasi kebun yang dibuka PT TBS, hanya sekitar 20 hektare yang masuk wilayah DAS Garoga, sementara aliran sungai yang melintasi kebun PT TBS tidak terhubung dengan Sungai Aek Garoga yang meluap saat bencana.

Faktor keempat,  Sebagian besar lahan kebun PT TBS tidak termasuk ke dalam wilayah DAS Aek Garoga. Kebun yang dibuka oleh PT. TBS berada pada 2 Sub DAS, yakni Sub DAS Simanosor dan Sub DAS Aek Garoga.

“Dengan jarak sekitar 4 hingga 5 kilometer dari lokasi kebun PT TBS ke Sungai Garoga, sangat mustahil kayu-kayu dari kebun PT TBS dapat hanyut ke hulu Sungai Garoga,” lanjut isi surat tersebut.

Begitupula dalam surat yang diterbitkan Pemerintahan Desa Anggoli. Kepala Desa Anggoli Oloan Pasaribu  mengatakan bahwa kebun PT TBS ini bukan kawasan hutan tetapi berstatus APL (Areal Penggunaan Lain) yang digarap masyarakat semenjak bercocok tanam petai, aren, dan karet.

“Selain itu, titik longsor yang terjadi di sekitar desa Anggoli, bukan berada di lahan bukaan PT TBS,” tambahnya.

Karena itulah, kata Oloan, berdasarkan pengecekan lapangan dan pengetahuan aparatur desa terhadap wilayahnya, tidak ditemukan keterkaitan antara aktivitas PT TBS dengan banjir bandang di DAS Garoga. Pemerintah desa meminta semua pihak mengedepankan fakta lapangan dan tidak membangun opini yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Kami mengharapkan kebijaksanaan Bapak Presiden untuk membantu penghentian penyidikan hukum kepada PT TBS karena kehadiran perusahaan sangat bermanfaat bagi kesejahteraan warga dengan adanya kebun plasma dan penyerapan tenaga kerja setempat,” pungkas Oloan menutup suratnya. (ibs)

Tags: banjirbencanaPT TBSSumateraTapteng

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4909 shares
    Share 1964 Tweet 1227
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1469 shares
    Share 588 Tweet 367
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1534 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.