• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Mantan Bupati Koltim Abdul Azis Jalani Sidang Perdana Kasus RSUD di PN Kendari

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 13 Januari 2026 - 20:01
in Nusantara
Mantan Bupati Koltim Abd Azis (depan) bersama tiga terdakwa lainnya memasuki ruang sidang di PN Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (13/1/2026). Foto: ANTARA

Mantan Bupati Koltim Abd Azis (depan) bersama tiga terdakwa lainnya memasuki ruang sidang di PN Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (13/1/2026). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Koltim, di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Jadwalnya memang hari ini. Untuk agenda kemungkinan pembacaan dakwaan, tapi nanti kita lihat langsung di persidangan,” kata Humas PN Kendari Hans Prayogo Tama di Kendari, dilansir ANTARA, Selasa (13/1/2026).

BacaJuga:

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Dalam perkara tersebut, Abdul Azis didakwa sebagai pihak utama dalam dugaan tindak pidana korupsi RSUD Koltim dari hasil pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus 2025 lalu.

Berdasarkan penyelidikan KPK, Abdul Azis diduga menerima sejumlah uang dari proyek pembangunan rumah sakit tersebut. Nilai yang disangkakan mencapai Rp1,6 miliar dan juga berkaitan dengan pengaturan proyek.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 7 Agustus 2025 yang mengamankan belasan orang. Sehari berselang, Abdul Azis turut diamankan di Makassar, Sulawesi Selatan, usai menghadiri agenda kegiatan partai politik.

Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan akan kembali digelar dalam waktu dekat dengan agenda mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum serta pemeriksaan terhadap para terdakwa

Berdasarkan pantauan ANTARA di PN Kendari, Mantan Bupati Koltim Abd Azis bersama tiga terdakwa lainnya digiring oleh petugas masuk ke dalam ruang sidang Kusumah Atmaja PN Kendari.

Dalam pengawalan tersebut, Abd Azis dan para terdakwa lainnya terlihat mengenakkan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. (dam)

Tags: Abdul AzisKasus RSUD di PN KendariMantan Bupati Koltim

Berita Terkait.

Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31

BERITA POPULER

  • Halalbihalal

    Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.