• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri Imipas Janji Dalami Pernyataan Ammar Zoni tentang Peredaran Narkoba di Rutan Salemba

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 11 Januari 2026 - 16:16
in Nasional
agus

Menteri Imipas, Agus Andrianto. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus narkotika yang menjerat Ammar Zoni kembali menyita perhatian publik setelah ia mengungkap dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Menanggapi hal itu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menegaskan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) tidak akan memberi ruang bagi praktik peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara yang berada di bawah kewenangannya.

BacaJuga:

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali

Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa

Ia memastikan, seluruh informasi yang mencuat dalam persidangan akan ditindaklanjuti secara serius.

“Informasi itu akan kami dalami. Jika ada pelanggaran, akan ditindak tanpa pandang bulu,” ujar Agus kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi oknum petugas yang terbukti mengkhianati komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memperkuat budaya integritas dan profesionalisme aparat.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar sidang kode etik terhadap sejumlah pegawai yang diduga melanggar aturan.

Selain penindakan etik, Majelis Kode Etik juga merekomendasikan pemeriksaan lanjutan oleh Inspektorat Jenderal Kemen Imipas guna memastikan penerapan sanksi disiplin berjalan sesuai regulasi.

Agus menegaskan, penegakan kode etik tidak semata bertujuan menghukum, tetapi juga sebagai sarana pembinaan agar setiap petugas kembali menjunjung tinggi nilai integritas, tanggung jawab, serta kemanusiaan dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan komitmennya membangun lingkungan kerja pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pembinaan, baik terhadap petugas maupun warga binaan.

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni mengungkap dugaan praktik peredaran narkoba di Rutan Salemba yang disebut telah berlangsung sejak akhir September 2025.

Ammar mengaku saat itu menghuni satu kamar dengan terpidana narkotika bernama Jaya, yang baru sekitar sepekan berada di kamar tersebut. Dari Jaya, Ammar mengaku sempat ditawari narkoba dan mengetahui adanya sosok bernama Andre yang disebut sebagai bandar besar di dalam rutan.

Namun, Ammar menyatakan tidak mengetahui apakah Andre masih berada di Rutan Salemba atau telah bebas. Ia juga menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan antara Jaya dan Andre tanpa melibatkan dirinya.

Menurut Ammar, narkoba tersebut ditawarkan sebagai tambahan perayaan Tahun Baru dengan nilai mencapai sekitar Rp 10 juta.

Selain itu, Ammar turut mengungkap peristiwa pengambilan telepon genggam di dalam rutan. Ia menyebut, seorang petugas datang pada malam hari dan meminta ponselnya.

Ammar mengaku memiliki dua unit ponsel, masing-masing ponsel pribadi dan ponsel sewaan yang disebut dikelola oleh seseorang bernama Black. Tak lama berselang, ia bersama Black dan Jaya dibawa oleh petugas.

Dalam keterangannya, Ammar mengaku kebingungan dan merasa dijebak. Ia juga menyatakan bahwa keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berbeda dengan yang disampaikannya di persidangan karena diberikan di bawah tekanan.

Ammar menegaskan telah mencabut seluruh keterangan dalam BAP. Ia juga mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp 300 juta oleh penyidik, namun menolak permintaan tersebut.

“Saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan,” tegas Ammar di hadapan majelis hakim.

Dalam persidangan itu, Ammar juga mempertanyakan absennya Jaya yang disebut memiliki peran penting dalam perkara tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban hukum. (fer)

Tags: Agus AndriantoAmmar ZoniMenteri ImipasNarkobaRutan Salemba

Berita Terkait.

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu
Nasional

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:15
Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali
Nasional

Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:45
Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa
Nasional

Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:05
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Evaluasi SNPMB 2026, Kemendiktisaintek Ingin Seleksi Mahasiswa Makin Berintegritas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:40
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Kemendagri Pastikan Bantuan Presiden untuk Gempa NTT Segera Digunakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:25
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:15

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.