• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri Imipas Janji Dalami Pernyataan Ammar Zoni tentang Peredaran Narkoba di Rutan Salemba

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 11 Januari 2026 - 16:16
in Nasional
agus

Menteri Imipas, Agus Andrianto. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus narkotika yang menjerat Ammar Zoni kembali menyita perhatian publik setelah ia mengungkap dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Menanggapi hal itu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menegaskan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) tidak akan memberi ruang bagi praktik peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara yang berada di bawah kewenangannya.

BacaJuga:

Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas

Mandat Komnas Perempuan Diperluas, DPR Desak Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif

Ia memastikan, seluruh informasi yang mencuat dalam persidangan akan ditindaklanjuti secara serius.

“Informasi itu akan kami dalami. Jika ada pelanggaran, akan ditindak tanpa pandang bulu,” ujar Agus kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi oknum petugas yang terbukti mengkhianati komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memperkuat budaya integritas dan profesionalisme aparat.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar sidang kode etik terhadap sejumlah pegawai yang diduga melanggar aturan.

Selain penindakan etik, Majelis Kode Etik juga merekomendasikan pemeriksaan lanjutan oleh Inspektorat Jenderal Kemen Imipas guna memastikan penerapan sanksi disiplin berjalan sesuai regulasi.

Agus menegaskan, penegakan kode etik tidak semata bertujuan menghukum, tetapi juga sebagai sarana pembinaan agar setiap petugas kembali menjunjung tinggi nilai integritas, tanggung jawab, serta kemanusiaan dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan komitmennya membangun lingkungan kerja pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pembinaan, baik terhadap petugas maupun warga binaan.

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni mengungkap dugaan praktik peredaran narkoba di Rutan Salemba yang disebut telah berlangsung sejak akhir September 2025.

Ammar mengaku saat itu menghuni satu kamar dengan terpidana narkotika bernama Jaya, yang baru sekitar sepekan berada di kamar tersebut. Dari Jaya, Ammar mengaku sempat ditawari narkoba dan mengetahui adanya sosok bernama Andre yang disebut sebagai bandar besar di dalam rutan.

Namun, Ammar menyatakan tidak mengetahui apakah Andre masih berada di Rutan Salemba atau telah bebas. Ia juga menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan antara Jaya dan Andre tanpa melibatkan dirinya.

Menurut Ammar, narkoba tersebut ditawarkan sebagai tambahan perayaan Tahun Baru dengan nilai mencapai sekitar Rp 10 juta.

Selain itu, Ammar turut mengungkap peristiwa pengambilan telepon genggam di dalam rutan. Ia menyebut, seorang petugas datang pada malam hari dan meminta ponselnya.

Ammar mengaku memiliki dua unit ponsel, masing-masing ponsel pribadi dan ponsel sewaan yang disebut dikelola oleh seseorang bernama Black. Tak lama berselang, ia bersama Black dan Jaya dibawa oleh petugas.

Dalam keterangannya, Ammar mengaku kebingungan dan merasa dijebak. Ia juga menyatakan bahwa keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berbeda dengan yang disampaikannya di persidangan karena diberikan di bawah tekanan.

Ammar menegaskan telah mencabut seluruh keterangan dalam BAP. Ia juga mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp 300 juta oleh penyidik, namun menolak permintaan tersebut.

“Saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan,” tegas Ammar di hadapan majelis hakim.

Dalam persidangan itu, Ammar juga mempertanyakan absennya Jaya yang disebut memiliki peran penting dalam perkara tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban hukum. (fer)

Tags: Agus AndriantoAmmar ZoniMenteri ImipasNarkobaRutan Salemba

Berita Terkait.

Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas
Nasional

Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:31
Mandat Komnas Perempuan Diperluas, DPR Desak Perlindungan Korban Jadi Prioritas
Nasional

Mandat Komnas Perempuan Diperluas, DPR Desak Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:11
Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif
Nasional

Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:01
Rapat Bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Anggaran Kemendagri Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Nasional

Rapat Bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Anggaran Kemendagri Tetap Optimal di Tengah Efisiensi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:31
Memuliakan Tiap Murid, MPLS Jadi Awal Membangun Sekolah
Nasional

Asuransi Jiwa Tumbuh, Literasi dan Gaya Hidup Sehat Jadi Fokus Industri

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:01
Soroti Kasus MBG, Pukat UGM Sebut Perlawanan Balik Koruptor Itu Nyata
Nasional

Soroti Kasus MBG, Pukat UGM Sebut Perlawanan Balik Koruptor Itu Nyata

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12432 shares
    Share 4973 Tweet 3108
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1065 shares
    Share 426 Tweet 266
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Inggris Harry Kane mengakui, bahwa strategi mempertahankan keunggulan 1-0 di babak final Piala Dunia 2026 justru...

SelengkapnyaDetails
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Resep Spanyol ke Final Piala Dunia 2026: Setia pada Fondasi dan Regenerasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.