• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BGN Perketat Pengawasan SPPG untuk Cegah Keracunan Massal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:51
in Nasional
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang. Foto: ANTARA

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bakal memperketat pengawasan operasional seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mencegah kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang saat menghadiri acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (10/1/2026), mengatakan dapur SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) diberi tenggat waktu sebulan untuk segera mengurus perizinan tersebut.

BacaJuga:

KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur

Rencana Penutupan Program Studi, Begini Kritik DPR ke Pemerintah

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Jika tidak, katanya, operasional dapur dihentikan sementara waktu, sebagai sanksi.

“Sesuai aturan terbaru, dapur SPPG yang tidak mendaftar SLHS dalam waktu satu bulan akan kami suspend. Konsekuensinya, dapur tidak bisa menerima dana operasional,” kata dia.

Ia menyebutkan saat ini terdapat 69 SPPG yang beroperasi di Tulungagung, dengan 48 di antaranya telah mengantongi SLHS.

Kondisi tersebut dinilai lebih baik dibandingkan dengan Kabupaten Trenggalek yang memiliki sekitar 50 SPPG, namun baru dua dapur yang memiliki sertifikat laik higiene sanitasi.

“Di Tulungagung sudah cukup bagus, tetapi di Trenggalek ini masih menjadi perhatian serius. SLHS itu wajib dan harus segera diurus,” ujarnya.

Dia menjelaskan pengawasan operasional dapur SPPG kini diperkuat melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG serta Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola MBG.

Melalui regulasi tersebut, pengawasan tidak lagi hanya dilakukan BGN, melainkan melibatkan pemerintah daerah, TNI, dan Polri sebagai bagian dari tim koordinasi di daerah.

“Kalau sebelumnya BGN bekerja sendiri, sekarang pengawasan dilakukan bersama tim koordinasi lintas kementerian dan instansi. Pemerintah daerah dan instansi vertikal justru diwajibkan masuk dan mengawasi dapur SPPG,” katanya.

Nanik menegaskan kebijakan pengetatan ini bertujuan mencapai target nol kasus keracunan makanan akibat MBG pada 2026. Secara nasional, dari sekitar 19.200 dapur SPPG yang beroperasi, baru 4.535 dapur yang memiliki SLHS.

“Masih ada lebih dari 14 ribu dapur yang belum memiliki SLHS. Karena itu kami harus tegas, apalagi ini menyangkut keselamatan dan kesehatan penerima manfaat,” ujarnya.

Ia mengatakan pendaftaran SLHS menjadi tanggung jawab mitra atau yayasan pengelola dapur.

Selama sudah mendaftar, meski sertifikat belum terbit, BGN masih dapat memberikan pendampingan administratif.

“Minimal daftar dulu. Kalau niatnya sudah ada, kami bantu prosesnya. Tapi kalau tidak daftar sama sekali, sanksi harus diterapkan,” demikian Nanik. (bro)

Tags: BGNKeracunan MassalMakan Bergizi GratismbgProgram MBGSPPG

Berita Terkait.

KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur
Nasional

KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 - 21:31
KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur
Nasional

Rencana Penutupan Program Studi, Begini Kritik DPR ke Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 20:45
Pertemuan
Nasional

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 11:32
Gyokeres
Nasional

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kamis, 30 April 2026 - 10:21
Ratu
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Kamis, 30 April 2026 - 09:20
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.