• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPD RI Ingat Pemda di Provinsi Papua Barat Waspadai Mafia dalam Tambang Rakyat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 8 Januari 2026 - 18:38
in Nasional
dpdri

Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma saat ditemui awak media di Manokwari, Papua Barat. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia mengingatkan pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Papua Barat mewaspadai potensi penyusupan mafia dalam pengelolaan tambang emas rakyat melalui sistem koperasi.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma di Manokwari, Kamis (8/1/2026), mengatakan pemerintah daerah wajib melakukan verifikasi menyeluruh dan transparan sebelum memberikan rekomendasi pengelolaan tambang kepada koperasi.

BacaJuga:

Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence

Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 

Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan

“Untuk memastikan bahwa koperasi itu dikelola masyarakat bukan pemilik modal besar,” kata Filep.

Menurut dia, praktik pengelolaan pertambangan emas dengan konsep koperasi tidak hanya bermuatan ekonomi, melainkan sarat akan kepentingan politik yang memberi ruang bagi pemilik modal untuk mengendalikan koperasi.

Praktik tersebut sangat merugikan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat karena manfaat pengelolaan hanya memberikan keuntungan bagi oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan pertambangan emas.

“Ada indikasi mafia muncul dalam wujud koperasi masyarakat yang akan mengelola tambang. Makanya sebelum koperasi beroperasi perlu diverifikasi dan diawasi ketat,” ujarnya.

Filep menduga ada oknum-oknum politikus dan lainnya memiliki kepentingan bisnis dengan memanfaatkan upaya penataan terhadap pengelolaan sumber daya alam tak terbarukan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Keberadaan koperasi masyarakat perlu dicermati secara menyeluruh sebelum gubernur maupun bupati menerbitkan rekomendasi pengelolaan hasil pertambangan emas di wilayah Papua Barat.

“Pada prinsipnya DPD RI mendukung langkah gubernur dan bupati melegalkan tambang emas menjadi tambang rakyat, tetapi harus cermat dalam memberikan rekomendasi,” ucap senator asal Papua Barat ini.

Filep menyarankan agar masyarakat adat terlebih dahulu meminta pendampingan hukum sebelum terlibat dalam pengelolaan tambang rakyat guna menghindari potensi kerugian yang bakal terjadi di kemudian hari.

Masyarakat adat juga diharapkan untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pendanaan dalam pembentukan kelembagaan koperasi yang mengatasnamakan individu bukan lembaga seperti perbankan.

“Masyarakat adat bisa minta bantuan konsultan hukum supaya lebih memahami konsekuensi hukumnya. Jangan sampai karena keterbatasan pengalaman, masyarakat adat justru jadi korban,” ucap Filep. (dam)

Tags: dpd riFilep WamafmaProvinsi Papua Barat

Berita Terkait.

Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence
Nasional

Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence

Senin, 14 September 2026 - 20:46
Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 
Nasional

Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 

Senin, 14 September 2026 - 18:30
Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan
Nasional

Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan

Senin, 14 September 2026 - 18:09
487 Satuan Pendidikan Terdampak Gempa NTT Mulai Tatap Muka, Ribuan Sekolah Lainnya Masih Darurat
Nasional

487 Satuan Pendidikan Terdampak Gempa NTT Mulai Tatap Muka, Ribuan Sekolah Lainnya Masih Darurat

Senin, 14 September 2026 - 17:59
Pokana (PTTASEN) Gandeng Sekolah Relawan Salurkan 60.000 MaskerCSR
Nasional

Pokana (PTTASEN) Gandeng Sekolah Relawan Salurkan 60.000 MaskerCSR

Senin, 14 September 2026 - 16:31
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Nasional

DPR RI: Marketplace MBG Harus Cegah Permainan Harga

Senin, 14 September 2026 - 15:30

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1499 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1303 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.