• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Anggota DPR Sebut Pilkada lewat DPRD Bukan Solusi

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 6 Januari 2026 - 16:21
in Nasional
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman. Foto: Dokumen DPR RI

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman. Foto: Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali mengemuka. Pemerintah mengeklaim, langkah ini merupakan solusi untuk memangkas biaya politik yang besar.

BacaJuga:

Sebut Negara Pilih Kasih, JPPI Kritik Pembatasan Masa Tugas Guru Non-ASN

Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan Maut Bus ALS di Sumsel

Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Akan Dimakamkan di Kolaka Sulteng

Wacana tersebut kembali bergulir setelah disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan didukung sejumlah partai politik pendukung pemerintah. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan agar pilkada pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD. Usulan itu disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar akhir tahun lalu.

Menanggapi hal itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman, menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, langkah tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar dalam demokrasi lokal.

Benny menilai, Pilkada tidak langsung justru berpotensi mempertahankan masalah klasik seperti tingginya biaya politik, praktik politik uang, hingga lemahnya netralitas aparatur negara. “Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” ujar Benny dikutip Selasa (6/1/2026).

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menekankan, akar persoalan Pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Karena itu, ia mendorong perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada agar norma hukum lebih jelas dan memiliki daya paksa yang kuat. “Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” katanya.

Terkait tingginya ongkos politik, Benny berpandangan negara seharusnya mengambil peran lebih besar dengan membiayai pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas demokrasi atau menghilangkan hak rakyat memilih pemimpin secara langsung.

“Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” tegas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia itu.

Di akhir pernyataannya, Benny mengajak masyarakat untuk tetap optimistis dan tidak apatis terhadap politik. Ia menegaskan perjuangan politik seharusnya tetap berorientasi pada kepentingan rakyat. “Jangan pernah putus asa berjuang untuk rakyat. Politik itu harus riang gembira,” pungkasnya. (dil)

Tags: Benny K HarmanDPR RIpilkadaUU Pemilu

Berita Terkait.

Guru
Nasional

Sebut Negara Pilih Kasih, JPPI Kritik Pembatasan Masa Tugas Guru Non-ASN

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:53
Aan-Suhanan
Nasional

Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan Maut Bus ALS di Sumsel

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:32
Haerul-Saleh
Nasional

Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Akan Dimakamkan di Kolaka Sulteng

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31
Konfrence
Nasional

Buntut Kematian Dokter Magang, Pemerintah Atur Standar Remunerasi dan Hak Cuti

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:49
BPI KPNPA
Nasional

BPI KPNPA RI Bongkar Dugaan Skandal Rp7,2 Triliun di ANTAM, Kejagung Didesak Bergerak Cepat

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:38
TTD
Nasional

Inisiatif Jaminan Nontunai Elektronik, Wujud Transformasi Digital Bea Cukai dan Peningkatan Efisiensi Layanan Kepabeanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:08

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3697 shares
    Share 1479 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.