INDOPOSCO.ID – Evident Institute memperingatkan adanya ancaman disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang dilakukan secara sistematis pada 2026. Praktik itu dinilai berpotensi kuat menyandera eksekusi kebijakan serta program strategis negara, terutama memasuki periode fiskal yang krusial.
“Dalam konteks ini, DFK tidak lagi dapat diperlakukan sebagai isu komunikasi semata, melainkan sebagai risiko struktural terhadap stabilitas ekspektasi publik dan kepercayaan ekonomi,” kata Direktur Ekonomi Evident Institute Rijadh Djatu Winardi dalam Kaleidoskop Kebohongan Publik 2025 dan Tantangan 2026: Pola Isu, Target, dan Medium Persebaran, Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Pihaknya memperkirakan tahun 2026 menandai pergeseran dari fase konsolidasi menuju fase perang narasi yang lebih terstruktur dan instrumentalis setelah pada tahun 2025, DFK masih berfungsi sebagai kebisingan yang terfragmentasi.
Prediksi DFK 2026 didapat melalui telaah data terbuka DFK yang terdokumentasi sepanjang tahun 2025 disandingkan dengan data variabel ekonomi tertentu dan index ekonomi. Sementara proyeksi isu DFK tahun 2026 dihitung menggunakan pendekatan hibrida mengkombinasikan Regresi Linear dan metode Prophet.
Melalui proses tersebut, pihaknya menilai kebutuhan utama pada 2026 bukan sekadar respons terhadap DFK tetapi kapasitas mitigasi yang presisi. Pemantauan DFK harus diposisikan sebagai early warning system yang mampu mendeteksi friksi informasi sebelum berubah menjadi kepanikan kolektif.
“Akurasi dan ketepatan waktu menjadi kunci, terutama pada platform dengan daya jangkau terbesar yakni Facebook dan TikTok. Dalam pemantauan sepanjang tahun 2025, secara empiris kami mendapati keduanya paling berpengaruh dalam membentuk persepsi publik selama periode sensitif seperti Juli–Agustus,” tutur Rijadh Djatu Winardi.
Seperti diketahui pada pekan ketiga Agustus hingga awal September 2025, unjuk rasa disertai kerusuhan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Unjuk rasa ini awalnya dipicu oleh protes terhadap adanya tunjangan baru bagi anggota DPR, yakni berupa tunjangan perumahan.
Gejolak di masyarakat itu juga didorong oleh adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan yang terjadi di beberapa wilayah, serta ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam mengatasi kesenjangan ekonomi dan kenaikan biaya hidup.
Ia menunjukkan koeksistensi temporal antara lonjakan DFK dan perubahan indikator persepsi ekonomi mengindikasikan melemahnya tingkat kepercayaan publik pada periode tertentu. Sehingga DFK menciptakan kondisi kerentanan sistemik yang meningkatkan biaya koordinasi kebijakan dan memperlemah kepercayaan publik.
“Hal ini terjadi terutama pada periode fiskal dan politik yang sensitif. Jadi dalam hal ini DFK berfungsi sebagai pengejut non-ekonomi terhadap ekspektasi publik,” ucap Rijadh Djatu Winardi.
“Temuan kami mendapati lonjakan DFK pada periode fiskal kritis terindikasi memperlemah efektivitas komunikasi kebijakan dan adanya pola targeting sebagai strategi delegitimasi berlapis terhadap kapasitas negara,” tambahnya. (dan)











