• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Dugaan Penculikan Maduro, MA Venezuela Aktifkan Kepemimpinan Darurat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 4 Januari 2026 - 13:40
in Internasional
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro. Foto: ANTARA/Anadolu/py/pri.

Presiden Venezuela, Nicolas Maduro. Foto: ANTARA/Anadolu/py/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Agung (MA) Venezuela melalui Kamar Konstitusional menetapkan Delcy Rodríguez untuk mengambil alih tugas kepala negara sebagai presiden sementara, setelah lembaga tersebut menyatakan Presiden Nicolás Maduro tidak dapat menjalankan kewenangannya akibat dugaan penculikan, sebagaimana diumumkan langsung oleh Ketua Kamar Konstitusional, Caryslia Beatriz Rodríguez.

“Mengingat situasi luar biasa akibat penculikan Presiden Nicolas Maduro Moro, yang tidak memungkinkannya untuk menjalankan fungsinya, perintahkan agar Wakil Presiden Eksekutif Republik mengambil alih dan menjalankan secara sementara semua kekuasaan, tugas, dan fungsi yang melekat pada jabatan Presiden Republik Bolivarian Venezuela,” kata Caryslia seperti dikutip ANTARA, Minggu (4/1/2026).

BacaJuga:

Iran Kecam Diplomasi Paksa Trump: Negosiasi Bukan Berarti Penyerahan Diri

Rusia Desak AS-Iran Lanjutkan Dialog demi Stabilitas Global

China Peringatkan AS Usai Penyitaan Kapal Kargo Iran di Selat Hormuz

Perintah itu dikeluarkan guna memastikan kesinambungan administrasi dan pertahanan komprehensif di negara itu, imbuh Caryslia dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh VTV.

Berdasarkan putusan tersebut, pengadilan menyimpulkan bahwa terdapat keadaan luar biasa dan keadaan kahar (force majeure) yang tidak secara tegas diatur dalam Konstitusi, namun mengancam stabilitas negara, keamanan nasional, dan keberlangsungan pemerintahan.

Dalam hal itu, pengadilan mengambil “tindakan perlindungan darurat dan preventif” untuk memastikan keberlangsungan administrasi dan pertahanan negara.

Pada Sabtu, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat telah melancarkan serangan besar-besaran terhadap Venezuela, dan bahwa Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, telah ditangkap dan dibawa keluar negeri.

Sejumlah media memberitakan adanya ledakan di Caracas dan mengklaim bahwa operasi tersebut dilakukan oleh anggota unit elite Delta Force.

Otoritas Venezuela membantah mengetahui keberadaan Maduro dan menuntut konfirmasi bahwa sang presiden masih hidup. Trump kemudian menerbitkan foto yang menurutnya menunjukkan Maduro berada di atas kapal AS.

Beberapa anggota Kongres AS menyebut operasi itu ilegal, sementara pemerintah AS menyatakan bahwa Maduro akan diadili.

Kementerian Luar Negeri Venezuela mengumumkan niatnya untuk mengajukan banding ke sejumlah organisasi internasional terkait tindakan Washington dan meminta pertemuan mendesak Dewan Keamanan PBB.

Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan solidaritas dengan rakyat Venezuela. Moskow menyatakan sangat prihatin dengan laporan bahwa Maduro dan istrinya telah dikeluarkan secara paksa dari negara itu sebagai bagian dari agresi AS.

Moskow menyerukan pembebasan Maduro dan istrinya, serta meminta agar eskalasi lebih lanjut situasi di Venezuela dapat dicegah. (rmn)

Sumber: Sputnik-OANA

Tags: Amerika SerikatNicolas MaduroPresiden Venezuela DitangkapVenezuela

Berita Terkait.

bagher
Internasional

Iran Kecam Diplomasi Paksa Trump: Negosiasi Bukan Berarti Penyerahan Diri

Selasa, 21 April 2026 - 09:38
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Internasional

Rusia Desak AS-Iran Lanjutkan Dialog demi Stabilitas Global

Senin, 20 April 2026 - 23:59
Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Internasional

China Peringatkan AS Usai Penyitaan Kapal Kargo Iran di Selat Hormuz

Senin, 20 April 2026 - 20:01
Islamabad
Internasional

Blokade Laut Belum Dicabut, Iran Tolak Perundingan Damai Putaran Kedua dengan AS

Senin, 20 April 2026 - 12:40
Selat-Hormuz
Internasional

Marinir AS Sita Kapal Kargo Iran di Selat Hormuz, Sempat Lepaskan Tembakan

Senin, 20 April 2026 - 11:09
Di Hadapan 150 Negara dalam Sidang IPU, BKSAP DPR RI Tegas Sebut Israel Negara Parasit
Internasional

Di Hadapan 150 Negara dalam Sidang IPU, BKSAP DPR RI Tegas Sebut Israel Negara Parasit

Minggu, 19 April 2026 - 00:35

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1197 shares
    Share 479 Tweet 299
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.